RADARSEMARANG.ID, Demak – Peredaran rokok ilegal di Demak menjadi perhatian. Tim gabungan gencar menggelar razia warung maupun toko di sejumlah kecamatan. Kemarin razia menyasar empat kecamatan. Demak Kota, Wonosalam, Karanganyar, dan Kecamatan Dempet.
Petugas mengambil sampel rokok di warung maupun toko yang dituju. Memastikan rokok tersebut bercukai asli. Hasilnya, sejumlah bungkus rokok diamankan. “Kalau ada yang tidak bercukai atau pakai cukai palsu, maka rokok kita beli sebagai barang bukti,” katanya.
Petugas juga memberikan arahan pada pemilik toko agar tidak menerima atau menjualkan rokok ilegal tanpa cukai. Sebab, hal itu bisa merugikan negara. “Itu bisa masuk peredaran barang kena cukai ilegal,” tandasnya. (hib/zal)