27 C
Semarang
Sabtu, 25 Maret 2023

Dewan Apresiasi Penyelesaian Master Plan Pabrik Rajungan di Betahwalang

Artikel Lain

RADARSEMARANG.ID, Demak – Wakil Ketua DPRD Demak, Zayinul Fata mengapresiasi Pemkab Demak yang telah berusaha merampungkan pembuatan master plan (rencana utama) pembangunan miniplant atau pabrik kecil pengolaha ikan rajungan di Desa Betahwalang, Kecamatan Bonang. Menurutnya, upaya penyelesaian master plan yang ditindaklanjuti dengan detail engineering design (DED) tersebut menjadi titik terang kelanjutan pembangunan pabrik tersebut.

“Tentu kita apresiasi Pemkab Demak, dalam hal ini pihak Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) yang berupaya merampungkan master plan tersebut. Kita support agar DED segera jadi. Dengan demikian, pembangunan bisa cepat dilakukan,”ujar Zayinul, Sabtu (10/4/2021). Dia mengatakan, adanya pabrik itu akan mempermudah nelayan rajungan dari Desa Betahwalang dan sekitarnya untuk mengolah hasil budidaya laut tersebut.

“Perlu diketahui, bahwa 90 persen warga Betahwalang itu matapencahariannya pencari rajungan. Bahkan, kalau lagi musim tangkapan, hasilnya antara 2 hingga 3 ton perhari. Ini potensi luar biasa yang harus ditunjang dengan fasilitas pabrik pengolahan rajungan tersebut,”katanya. Menurutnya, hasil tangkapan rajungan jika dikelola dengan baik dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal. Sebab, potensi ekspor rajungan terbuka lebar. Selain itu, adanya miniplant itu juga dapat menyerap tenaga kerja warga setempat.

Baca juga:  Perjuangkan Pengentasan Kemiskinan

Pabrik ini, kata dia, akan menjadi sarana yang baik bagi warga yang membudidayakan rajungan ini. Biasanya, hasil tangkapan saat panen harus dibawa ke pengolahan di Rembang dan daerah lainnya. Setelah itu, baru di ekspor. Tapi, dengan adanya pabrik sendiri seperti ini, pengolahan langsung bisa dilakukan di daerah sendiri lalu di ekspor. “Artinya, dapat memutus mata rantai atau perantara penjualan sehingga nelayan tetap untung,”ujar ketua DPC PKB Demak ini. Pengelolaan minplant nanti juga bisa dikerjasamakan dengan BUMDes sehingga keuntungan akan kembali ke warga sekitar.

Baca juga:  DPRD Kabupaten Magelang Setujui Raperda APBD 2022 dan Usulkan 17 Raperda

Kepala DKP Pemkab Demak Fathurahman melalui Kabid Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan, Sugimin menyampaikan, pihaknya kini sedang berupaya menyelesaikan DED miniplant rajungan itu. “Kita susun DED tahun ini. Sekarang sudah mulai dikerjakan konsultan. Untuk grand designnya sudah ada sejak 2015,”katanya. Percepatan penyelesaian DED ini dilakukan menyusul terbitnya Kepmen Kelautan dan Perikanan Nomor 79 Tahun 2020 tetang kawasan pesisir dan pulau kecil dan Perpres Nomor 79 Tahun 2019 tentang pengembangan kawasan ekonomi Demak dan sekitarnya.

“Sesuai perencanaan awal sebenarnya pembangunan akan dimulai 2021 ini sampai 2022. Namun, sampai sekarang masih menunggu pemerintah pusat termasuk anggarannya,”kata dia. Pembangunan miniplant diperkirakan mencapai Rp 50 miliar. Anggaran itu untuk pengurukan lahan hingga pembangunan fisik miniplant. Adapun, lahan yang dibutuhkan setidaknya seluas 2 hektare. Namun, hingga kini baru ada 8 ribu meter persegi. “Untuk lahan disiapkan pihak pemerintah desa,”katanya. Menurutnya, manfaat pabrik rajungan dinilai sangat besar untuk memfasilitasi warga setempat agar bisa mengolah hasil tangkapan.

Baca juga:  Revitalisasi Wisata Harus Libatkan Masyarakat

“Rajungan ini punya tujuan eskpor antara lain ke Amerika Serikat (AS). Karena itu, harus ada miniplant supaya dapat dilakukan pengolahan dan packaging sendiri,”katanya. Di Desa Betahwalang dan sekitarnya tercatat ada sekitar 16 pengepul rajungan yang telah menerapkan penangkapan ramah lingkungan dengan penetapan zona tangkap yang telah disepakati bersama. (hib/bas)


Baca artikel dan berita terbaru di Google News


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya