
RADARSEMARANG.ID, Demak – Jajaran Satreskrim Polres Demak mengamankan 13 anak di bawah umur yang diduga terlibat aksi balapan liar di jalan raya Pantura Demak. Titik balapan liar di antaranya di ruas jalan Trengguli, SPBU kembar jalan lingkar dan di depan pabrik Saniharto Sayung.
Kapolres Demak AKBP Andhika Bayu Adhittama melalui Kasatreskrim AKP Fachrur Rozi mengatakan, pihaknya masih memburu para pelaku balap liar serta para penonton, termasuk yang menghentinkan kendaraan di jalur Pantura tersebut.

“Kami mintai keterangan dan mereka menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya dalam balap liar,” ujar Kasatreskrim di Mapolres Demak kemarin.
Dalam kasus ini, ditengarai balapan liar tersebut dijadikan ajang taruhan. Selain mengamankan mereka yang terlibat, polisi juga mengamankan mobil untuk mengangkut penonton. Dan sejumlah kendaraan yang memakai kenalpot brong.

Sebelumnya, petugas telah mengintai kegiatan balap liar tersebut. Juga memantau video yang viral di media sosial (medsos). Di video itu, ada diantara pembalap yang menabrak penonton di pinggir jalan. “Balapan liar ini seminggu dua hingga tiga kali,” katanya. (hib/zal)