RADARSEMARANG.ID, Demak – Meski suasana bulan puasa Ramadan, sejumlah tempat karaoke di wilayah Demak masih nekat beroperasi. Karena itupula, sejumlah lokasi karaoke menjadi sasaran razia sepanjang masa yang digencarkan jajaran Polres Demak. Hasilnya, puluhan Pemandu Karaoke (PK) atau Pemandu Lagu (PL) terjaring dalam operasi tersebut.
Kapolres Demak AKBP R Fidelis Purna Timoranto melalui Kabagops Kompol Sonhaji menyampaikan, razia dilakukan tiga hari berturut turut. Hari pertama saat razia di Karaoke DM, petugas berhasil menjaring sebanyak 24 PK serta mengamankan barang bukti (BB) berupa sebotol bir angker dan teko miras.
Kemudian, hari kedua aparat merazia rumah karaoke DM mengamankan 14 PL. kemudian, di tempat karaoke MM diamankan 18 PL beserta 8 botol miras bir dan 3 vodka. Sedangkan, di tempat karaoke MN diamankan 11 PL. pada hari ketiga, saat razia di kafe atau karaoke SKD Kebonagung, petugas mengamankan 4 PK.“Ini adalah giat sepanjang masa. Dengan sasaran karaoke illegal,” kata Kompol Sonhaji.
Adapun, jumlah personel yang melaksanakan razia setiap malam tersebut sekitar 40 orang personel. Menurutnya, setelah dilakukan razia, para PK/PL dibawa ke Mapolres Demak untuk dilakukan pendataan dan membuat surat pernyataan. “Mereka kita ajak untuk mengaji dan salat subuh berjamaah,” katanya. (hib/bas)