31 C
Semarang
Selasa, 21 Maret 2023

Retribusi dan Biaya Penitipan Barang Bebani Pedagang

Artikel Lain

RADARSEMARANG.ID, Demak – Retribusi Pasar Bintoro Demak bakal turun seratus rupiah. Semula  pedagang harus membayar Rp 500  per meter persegi tiap hari.

Hal itu menjadi hasil kesepakatan audiensi antara paguyuban pedagang Pasar Bintoro dengan Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Dindagkop-UKM) Kabupaten Demak. Audiensi difasilitasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Demak di kantor dewan pada Kamis (19/3/2020).

Kepala Bidang Pengelolaan Pasar Dindagkop-UKM Demak Sunoto mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti dengan menyerahkan hasil audiensi ke bupati. Sebab, pihaknya tidak bisa mengubah aturan tanpa keputusan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab).

Baca juga:  Baru Lima Hari, Cat Jalur Sepeda Sudah Luntur

“Dalam hal ini yang berhak dan berwenang adalah Bupati. Jadi, setelah ini kami akan segera menyerahkan hasil audiensi ini kepada beliau,” tegasnya usai audiensi.

Selain soal retribrusi, pedagang juga memohon penarikan biaya penitipan barang ditiadakan. Penarikan itu merupakan biaya yang dibebankan ke pedagang yang meninggalkan barang dagangannya bermalam di pasar. Besarannya 25 persen dari retribusi.

“Itu telah termaktub di Perda (Peraturan Daerah). Kami hanya menjalankan. Untuk soal itu kami akan koordinasikan dengan bagian hukum. Kami tidak bisa tiba-tiba mendiadakan. Namun sementara semua permohonan pedagang kami catat. Segera akan kami tindaklanjuti,” imbuhnya.

Baca juga:  Pengunjung Positif Covid-19, Satu Swalayan Ditutup Paksa

Sementara itu, ketua paguyuban pedagang Pasar Bintoro Abdul Fatah menuturkan, pedagang merasa sudah terbebani dengan retribusi yang dinilai terlalu tinggi. Ditambah penarikan biaya penitipan barang.

“Ini keluhan semua pedagang. Kami bukan tidak mau membayar retribusi, namun hanya memohon diturunkan. Sebab realitanya besaran retribusi dan biaya penitipan barang memang membebani kami,” ucapnya.

Paguyuban Pedagang Pasar Bintoro merasa puas dengan hasil audiensi. Mereka berharap Bupati menyetujui hasil tersebut.  “Meski 100 rupiah, sangat berarti bagi kami. Kami akan kawal hasil ini. Semoga Bupati menyetujui,” ungkap Fatah.

Baca juga:  Data Terintegrasi Lewat Sinter

Ketua DPRD Demak Sri Fahrudin Bisri Slamet menyampaikan bahwa tujuan audiensi adalah mencari solusi. Ia berharap, hasil audiensi itu dapat dilaksanakan dengan baik.  (nra/zal/bas)


Baca artikel dan berita terbaru di Google News


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya