
RADARSEMARANG.ID, Hari ini, Rabu (14/8) DPRD Kabupaten Demak sedang melaksanakan gawe besar. Yaitu, acara pelantikan 50 anggota dewan. Mereka sebelumnya telah ditetapkan KPU sebagai pemenang dalam pemilihan legislatif yang lalu.
WAHIB PRIBADI, RADARSEMARANG.ID

Kegiatan pelantikan anggota DPRD masa bhakti 2019-2024 ini menjadi momentum untuk menetapkan langkah awal dalam menentukan kebijakan, utamanya keikutsertaan lembaga legislatif dalam pengawasan pembangunan daerah 5 tahun mendatang. Kerjasama antara legislatif dengan eksekutif diharapkan dapat membawa kemajuan pembangunan serta berdampak kepada peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Demak.
Ketua DPRD Demak (sementara), H Fahrudin Bisri Slamet mengungkapkan, pelantikan anggota DPRD Demak adalah sesuatu rangkaian yang sacral dan resmi. Karena itu, kehadiran anggota dewan dan para tamu undangan akan menambah kekhidmatan dari kegiatan pelantikan tersebut. “Kita berharap, rangkaian pelantikan ini menjadi perhatian serius bagi anggota dewan yang dilantik. Ini merupakan acara sacral dan resmi,”ujar Slamet disela gladi bersih pra pelantikan digedung DPRD Demak, Jalan Sultan Trenggono, Kota Demak kemarin.

Dalam pelantikan hari ini, H Fahrudin Bisri Slamet dan Zayinul Fata ditetapkan sebagai Ketua dan Wakil Ketua sementara pimpinan DPRD Demak. “Ini sesuai aturan yang berlaku. Yaitu mendasarkan pada UU Nomor 23 Tahun 2016 tentang pemerintahan daerah. Bahwa, sebelum ada pimpinan definitif, maka ditetapkan pimpinan sementara dengan formasi ketua dan wakil ketua. Ini antara lain juga mendasarkan pemenang pemilu. Partai pemenang otomatis jadi ketua dewan. Slamet menambahkan, karena jumlah anggota DPRD ada 50 orang, maka formasinya secara definitif nanti, ketua dewan dilengkapi dengan 3 wakil ketua dewan. “Selanjutnya, untuk penentuan jabatan ketua dan wakil ketua definitif nanti masih menunggu rekomendasi dari DPP partai masing masing. Itu terserah partai. Nanti akan ada pelantikan pimpinan sendiri,”katanya.
Dalam gladi bersih kemarin, para anggota dewan yang akan dilantik dengan seksama mengatur diri sesuai arahan dari panitia pelantikan yang dipimpin Plt Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Demak, AN Wahyudi dengan dibantu para petugas dari bagian kesekretariatan dewan. “Kita hanya ikut mengantarkan dan mensukseskan kegiatan pelantikan anggota DPRD Demak ini,”ujarnya. Menurutnya, prosesi pelantikan akan dilakukan melalui sidang atau rapat paripurna istimewa DPRD Demak. Dalam rangkaian ini, akan dilakukan pelantikan secara resmi dengan ditandai pengucapan sumpah janji. Para anggota dewan baru yang terpilih dalam pemilu serentak beberapa waktu lalu tersebut akan mengucapkan sumpah janji dihadapan pemuka agama dan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Demak.
Berdasarkan notulensi agenda yang ada dan surat undangan yang ditandatangani Ketua DPRD yang lama H Nurul Muttaqin yang disebarkan untuk undangan disebutkan, bahwa rangkaian susuan acara pelantikan anggota DPRD Demak adalah terdiri dari pembukaan, menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia raya, pembacaan keputusan gubernur, pengucapan sumpah janji, penandatanganan berita acara pengambilan sumpah janji, pengumuman pimpinan DPRD sementara dan penyerahan pimpinan DPRD dari pimpinan DPRD masa bhakti 2014-2019 kepada pimpinan sementara. Kemudian, dilanjutkan dengan sambutan bupati, pembacaan doa dan penutup.
“Untuk pelantikan sesuai undangan, hari ini, Rabu (14/8) dimulai pukul 09.00 bertempat diruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Demak,”ujar Nurul Muttaqin. (*/bas)