27 C
Semarang
Sabtu, 25 Maret 2023

Pengusaha Wajib Hargai Hak Tenaga Kerja

Artikel Lain

RADARSEMARANG.ID, DEMAK – Adanya kemitraan antara perusahaan dan tenaga kerja dinilai dapat menumbuhkan iklim dunia usaha yang lebih baik. Demikian disampaikan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Dinakerin) Bambang Saptoro disela temu konsultasi dan koordinasi di ruang wakil bupati kemarin.

Bambang mengungkapkan, temu konsultasi dan koordinasi ini memiliki nilai yang strategis. Utamanya untuk mengingatkan semua pihak terkait pentingnya komitmen membangun kembali hubungan industrial yang bermartabat  serta memupuk hubungan dunia ketenagakerjaan yang harmonis. Yaitu,  antara pekerja, pengusaha, serta pemerintah (tripartit).

Baca juga:  Tekan Pengangguran, Dinakerin Demak Genjot Kursus

“Momentum ini juga sekaligus sebagai momentum untuk mengurai permasalahan dan problematika ketenagakerjaan yang terjadi. Seperti adanya gejolak ketenagakerjaan yang kita hadapi selama ini. Dengan demikian, akan tercapai win win solution dan tercapainya keharmonisan antara dunia usaha dan pekerja,” kata Bambang.

Bambang juga menekankan, bahwa perusahaan dan tenaga kerja pada dasarnya bukanlah pesaing. Sebaliknya, keduanya merupakan mitra yang harus berjalan seiring dalam kerangka simbiosis mutualisme atau saling membutuhkan. Menurutnya, dengan adanya kemitraan antara dunia usaha dengan pekerja yang berjalan baik, sehat dan dinamis maka akan mendorong tumbuhnya dunia usaha.

Baca juga:  Empat Pejabat Teras di Kabupaten Demak Dimutasi

“Tentu, aka nada dampak positif, utamanya pada peningkatan kesejahteraaan pekerja. Pada tataran yang lebih luas lagi, tumbuhnya dunia usaha akan berdampak selaras dengan terciptanya lapangan pekerjaan, ekonomi akan tumbuh dan manfaatnya tentu akan dirasakan oleh seluruh masyarakat. Saya berharap iklim usaha yang kondusif ini dapat terus terjaga,” ujar dia.

Ia pun meminta kepada seluruh pengusaha yang ada di Kabupaten Demak, agar mematuhi segala peraturan perundangan terkait dengan ketenagakerjaan. Sehingga nantinya tidak ada tenaga kerja yang merasa haknya diabaikan. “Jika muncul masalah, segera selesaikan dengan kekeluargaan. Jangan sampai tenaga kerja langsung melapor ke desk tenaga kerja dimana pada akhirnya berpengaruh pada iklim usaha,” katanya. (hib/bas)

Baca juga:  Empat Pejabat Teras di Kabupaten Demak Dimutasi

 


Baca artikel dan berita terbaru di Google News


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya