26 C
Semarang
Kamis, 1 Juni 2023

KPU Batang Terima Penambahan 13 Bacaleg

Artikel Lain

RADARSEMARANG.ID, Batang – KPU Kabupaten Batang menerima penambahan Bakal Calon legislatif (Bacaleg) DPRD dari dua parpol. Bacaleg itu berasal dari Partai Gelora dan Hanura.

Kordiv Teknis KPU Batang Aris Setia Budi menjelaskan, secara teknis pendaftaran bacaleg memang sudah ditutup. Hanya saja KPU RI memberikan kesempatan untuk beberapa partai untuk melakukan penambahan bacaleg, akibat adanya kendala pada Silon.

Diketahui, Partai Gelora menambah tujuh nama. Sehingga total ada 28 bacaleg. Sementara Partai Hanura menambah enam nama, terbagi di dua dapil yang kosong, dapil 3 dan 4. Sehingga totalnya yang tadi 12 jadi 18 Bacaleg. DPP partai yang bersangkutan sebelumnya mengajukan permintaan ke KPU RI.

“Adanya penambahan bacaleg ini dilakukan dengan melewati serangkaian proses. Karena sudah di luar masa pendaftaran, maka penambahan ini baru bisa disetujui setelah mendapatkan surat dari KPU RI,” jelasnya.

Menurutnya, semua keputusan tergantung dari KPU RI. Nantinya jika disetujui oleh KPU RI akan diteruskan ke KPU Kabupaten/Kota untuk membuka akses Silon. Seperti adanya surat 495, 496 dan 505.

Sementara untuk pergantian bacaleg, dimungkinkan dilakukan oleh parpol. Hanya saja untuk pergantian bacaleg baru bisa dilakukan saat tahapan perbaikan dokumen. Yang akan dimulai pada 26 Juni hingga 6 Agustus 2023.

“Saat ini kami masih lakukan verifikasi. Nantinya jika ada yang penggantian bacaleg, bisa dilakukan saat perbaikan dokumen,” tandasnya. (yan/zal)

Reporter:
Riyan Fadli

Baca artikel dan berita terbaru di Google News


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya