26 C
Semarang
Minggu, 4 Juni 2023

Guru MA di Batang Diduga Perkosa Siswinya, Pihak Sekolah Minta Korban Tak Lapor Polisi

Artikel Lain

RADARSEMARANG.ID, Batang – Tindak asusila oleh seorang guru kembali terjadi di Kabupaten Batang. Kali ini pelakunya adalah seorang guru muda di sebuah Madrasah Aliyah (MA) yang diduga melakukan aksi bejat kepada seorang siswinya di ruang kelas usai jam pelajaran.

Korban menceritakan peristiwa itu terjadi pada Selasa (21/3) lalu. Saat jam pulang sekolah, sang guru yang berinisial AS memintanya untuk tinggal di kelas. “Pas itu saya langsung dipepet ke tembok, dan digituin (diperkosa, Red),” ucapnya, Sabtu (26/3).

Usai diperkosa, korban langsung bercerita pada ibunya. Kemudian, esok harinya langsung melaporkan kejadian itu ke Kepolisian Sektor (Polsek) terdekat tanpa didampingi kuasa hukum. Ia mengaku sudah ditanyai soal kejadiannya. Walau demikian, belum ada laporan Polisi yang terbit secara resmi.

Pihak kepolisian memintanya mengirim berkas-berkas sebagai berang bukti, semisal chat dengan gurunya. Juga mencari informasi apakah ada temannya yang jadi korban.

Ia juga menjelaskan, AS yang masih berumur 23 tahun melakukan PDKT dengannya. Namun, korban tidak pernah menanggapi. Bahkan, dalam percakapan WhatsApp, sang guru juga mengirimkan pesan bernada cabul.

Berdasarkan keterangan korban, pihak sekolah sudah mengetahui hal itu. Tapi justru memintanya tidak melapor ke Polisi. Dirinya dan ibunya justru diminta menunggu penyelesaian dari pihak sekolah.”Kalau saya inginnya pelaku dihukum seberat-beratnya,”  ucapnya.

T, ibu korban yang mendengar cerita itu mengaku jengkel. Ia tidak terima anaknya diperlakukan seperti itu. T ingin pelaku mendapatkan hukuman setimpal.

“Sebagai ibu saya tetap mencoba menyemangati anak saya agar tidak putus asa setelah kejadian itu. Saya bilang tetap sekolah,” tandasnya. (yan/bas)

Reporter:
Riyan Fadli

Baca artikel dan berita terbaru di Google News


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya