
RADARSEMARANG.ID, Batang – Munculnya pedagang durian celeng atau tali merah, dalam sebutan yang lebih halus, rugikan pedagang durian lainnya. Para pedagang nakal itu menjual durian tidak layak konsumsi kepada pengguna jalan di Exit Tol Kandeman.
Sementara korbannya adalah orang luar daerah yang sedang perjalanan jauh.
Maslahah tersebut mendapatkan perhatian Komisi C DPRD Kabupaten Batang. Aktivitas pedagang nakal itu membawa citra buruk untuk Kabupaten Batang.

Sehingga banyak yang mengira durian batang jelek-jelek. Padahal mereka salah tempat membeli durian, yaitu di Exit Tol Kandeman yang terkenal sebagai durian celeng.
Sebutan nama binatang itu muncul karena kejengkelan para pembeli. Durian yang dibeli tidak bisa dimakan sama sekali. Dagingnya keras, mentah, sudah menghitam, busuk, tak memiliki rasa.

Para pedagang nakal ini ingin meraup untung lebih banyak dengan menjual durian yang tidak layak kepada pengguna jalan di sekitaran pantura. Biasanya mereka menjual durian dengan harga yang sangat murah. Beberapa durian sudah diikat rapih menggunakan tali rafia merah, sehingga pembeli tidak bisa memilih.
“Pedagang nakal inilah yang membuat citra pedagang durian lokal Batang menjadi tidak baik dan merasa dirugikan,” ujar Ketua Komisi C, Tofani Dwi Arieyanto, Rabu (8/3).
Melihat kondisi tersebut Komisi C, Camat Kandeman dan Perangkat Desa Kandeman pernah memanggil kelompok pedagang durian tersebut. Mereka diberikan pembinaan Januari 2023 lalu. Perangkat desa menjemput satu-satu para pedagang, karena saat disidak tidak ada pedagang yang berjualan.
Mayoritas dari mereka berasal dari Desa Kandeman, Kecamatan Kandeman dan sebagian lainnya dari daerah sekitarnya. Total ada 25 pedagang yang dipanggil. Mereka pun mengakui kulakukan durian BS (cacat) yang berharga murah.
“Kami meminta dinas terkait, Camat Kandemaan dan Kepala Desa Kandeman agar turut serta mengawasi dan membina kepada para pedagang durian yang berlaku curang” terangnya.
Saat wartawan Jawa Pos Radar Semarang mencoba membeli durian di sana Kamis (7/3), mereka masih menjual durian yang tidak layak konsumsi. Tidak ada satupun yang bisa dikonsumsi karena keras, mentah, ada ulat dan busuk. Mereka menangkap pasar yang mengingat durian besar yang berharga murah.
Sedangkan durian yang mereka jual sudah dipaket, seperti Rp 150 ribu tiga gelondong durian besar. Selain karena murah, para pedagang itu juga mengaku kekurangan modal. Tidak bisa kulakukan durian kualitas bagus.
“Komisi C melalui Dinas terkait menyarankan agar memberikan tambahan modal kepada para pedagang durian tersebut. Sebagai modal belanja untuk mendapatkan durian yang layak dijual,” tandasnya. (yan/bas)