
RADARSEMARANG.ID, Batang – Satreskrim Polres Batang berhasil mengungkap kasus penemuan mayat di kebun singkong di Dukuh Pencar, Desa Rowosari, Kecamatan Limpung. Pelaku tidak bisa berlama-lama bebas dan menikmati hasil rampasan. Ia berhasil ditangkap 17 jam setelah Polisi menerima laporan.
“Iya betul, pelaku sudah kami tangkap tadi pukul 01.30, kurang dari 24 jam sejak laporan pertama pukul 06.30,” kata Kasatreskrim Polres Batang, AKP Andi Fajar di kantornya, Jumat (24/2/2023).

Ia mengatakan bahwa pelaku merupakan orang dekat korban. Namun, untuk kronologis, motif hingga barang bukti, pihaknya belum bisa mengungkapkan. Informasi itu akan segera disampaikan saat ekspos resmi. Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan petugas. Sementara foto pelaku sudah tersebar di media sosial.
“Ini tersangka masih dalam pemeriksaan lebih dalam,”tuturnya.

Sementara itu, Biddokkes Polda Jateng yang dipimpin Kombes Pol Dr. dr. Sumy Hastry Purwanti sebelumnya melakukan otopsi di RSUD Kalisari Batang. Melalui, dokter Spesalis Forensik Polda Jateng melalui dr. Dian Novitasari mengatakan bahwa otopsi sudah selesai. “Untuk hasilnya, kami sudah serahkan ke penyidik Satreskrim Polres Batang,”ucapnya.
Sebelumnya, penemuan mayat perempuan di kebon singkong gegerkan warga Dukuh Pencar, Desa Rowosari, Kecamatan Limpung. Korban belakangan diketahui bernama Magfiroh, 24, warga Dukuh Pungangan, Desa Wonokerso, Kecamatan Limpung. (yan/bas)