
RADARSEMARANG.ID, Batang – Lebih dari 73 persen pendaftar PPPK teknis di Kabupaten Batang gugur di tahap pemberkasan. BKD (Badan Kepegawaian Daerah) Kabupaten Batang mencatat ada 846 pendaftar. Sebanyak 628 orang dinyatakan tidak memenuhi syarat dalam pemberkasan.
Sedangkan selama masa sanggah, hanya 150 orang yang melakukan sanggah.

Kepala BKD Kabupaten Batang, Supardi mengatakan, rata-rata yang tidak lolos pemberkasan alasannya karena tidak relevan. “Jadi faktor linieritas tidak diperhatikan, tapi masih nekat mengajukan,” terangnya.
Menurutnya, unsur linier ini merupakan hal paling penting. Ijazah harus sesuai dengan tempat pengabdian atau pekerjaan, juga dengan formasi. Sebelumnya Pemkab Batang membuka 46 formasi dalam perekrutan PPPK teknis.

Sejak awal ada 1.218 orang yang mendaftar. Namun hanya 846 orang yang melengkapi pemberkasan hingga resmi mendaftar. Sementara yang lolos pemberkasan 218 orang.
Pihaknya pun menyayangkan, banyak orang yang tidak lolos administrasi tapi tidak melakukan sanggah. Padahal ada juga pendaftar yang datang ke kantor BKD untuk konsultasi masalah penyanggahan.
Masa sanggah dilakukan tanggal 19 sampai 25 Januari 2023. Sementara pengumuman hasil sanggahan dilakukan tanggal 26 sampai 28 Januari 2023.
“Kalau mereka tidak menyanggah kita tidak bisa menjawab sanggahan. Kalau otomatis kita jawab sanggahan, kita yang akan disalahkan,” imbuhnya.
Pihaknya juga menyadari, saat ini banyak tenaga non-ASN yang pekerjaannya tidak linier dengan ijazah. Pihaknya mengusulkan agar ada penataan formasi tenaga non-ASN di lingkup Pemkab Batang. Persoalannya, belum tentu kebutuhan linier sebanding dengan jumlah tenaga non-ASN yang ada.
“Kalau terlalu banyak, mau ditaruh di OPD mana. Terkadang volume di OPD itu tidak seimbang,” terangnya. (yan/zal)