31 C
Semarang
Sabtu, 1 April 2023

Kades Penundan Batang Tolak Jabatan 9 Tahun

Artikel Lain

RADARSEMARANG.ID, Batang – Kepala Desa Penundan, Kecamatan Banyuputih, Achmad Yusuf terang-terangan menolak tuntutan Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPP PAPDESI). Yaitu perpanjangan masa jabatan Kades 9 tahun 2 periode.

Mereka sebelumnya menuntut usulan perubahan UU No.6 Tahun 2014 tentang jabatan Kades 6 tahun 3 periode. Aksi damai di Jakarta itu dihadiri oleh ribuan Kades se Indonesia. Mereka berunjuk rasa di depan gerbang gedung DPR MPR RI Senayan Jakarta pada hari Selasa (17/1).

Baca juga:  Waspadai Banjir Susulan KIT Batang

Ternyata tidak semua Kades di Kabupaten Batang setuju dengan tuntutan perpanjangan masa jabatan itu. Dari 228 Kades, salah satu yang berani bersuara yaitu Yusuf. Ia memposting analisis dan pendapatnya di akun Facebook pribadi.

Menurutnya, kesejahteraan lebih layak diperjuangkan dari pada masa jabatan. Pria 32 tahun ini menganggap beban politik tidak sebanding dengan penghasilan tetap (Siltap) alias gajinya.

“Jika yang menjadi alasan agar balik modal menjadi kades. Maka yang diperbaiki bukan periodisasinya, tapi di kesejahteraannya,” ucapnya.

Baca juga:  Wisata Madu di Desa Kedawung, Bisa Icip Langsung dari Sarang

Pihaknya menjelaskan, seharusnya kades diberikan anggaran untuk dana taktis pendamping kegiatan. Anggaran itu sebagai dana politik. Hal ini karena Kades dipilih melalui sistem demokrasi langsung yang dipilih oleh rakyat.

“Yang paling penting kepala desa itu ada dana taktis. Kalau bupati, gubernur dan dewan ada dana aspirasi/dana politik. Kepala desa itu ngak ada. Adanya cuman gaji, itu yo Siltap,” katanya.

Reporter:
Riyan Fadli

Baca artikel dan berita terbaru di Google News


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya