
RADARSEMARANG.ID, Batang – Dinas Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Batang, kembali menggelar gebyar pajak. Tak ada pembatasan nominal dalam agenda kali ini. Total ada 1.200 restoran serta warung makan yang bergabung dalam even untuk meningkatkan kepatuhan pajak tersebut.
“Untuk gebyar pajak tahap II jumlah transaksi tidak dibatasi. Struk dari minum es teh pun bisa ikut,” kata Kepala Bidang Penagihan, Evaluasi, dan Pelaporan PAD, Anisah, Kamis (27/10).

Ia mengatakan sejumlah 1.200 restoran dan warung makan tersebut sudah divalidasi. Peserta gebyar pajak tahap II ini jauh lebih banyak dibanding tahap I. Perbedaan lain terjadi pada pembatasan nilai transaksi.
Sebelumnya minimal transaksi Rp 50 ribu, sekarang tidak ada batasan. Gebyar pajak tahap II kali ini berhadiah sepeda motor, kulkas dan sebagainya. Semua warga bisa mengikuti undian gebyar pajak itu meski warga luar kota.

“Yang penting makannya di wilayah Batang dan di warung makan yang ikut gebyar pajak,” jelasnya.
Selain undian dari pajak restoran, gebyar pajak juga menyasar pajak bumi dan bangunan (PBB). Saat ini prosentase pembayaran PBB sudah mencapai 100 persen. Para peserta undian bisa mengunggah struk makanan dan minuman ke website gebyar pajak 2022. Di sana juga ada list restoran mana saja yang bergabung dalam gebyar pajak. (yan/zal)