32 C
Semarang
Selasa, 21 Maret 2023

Minum Es Teh Bisa Ikut Undian Motor

Artikel Lain

RADARSEMARANG.ID, Batang – Dinas Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Batang, kembali menggelar gebyar pajak. Tak ada pembatasan nominal dalam agenda kali ini. Total ada 1.200 restoran serta warung makan yang bergabung dalam even untuk meningkatkan kepatuhan pajak tersebut.

“Untuk gebyar pajak tahap II jumlah transaksi tidak dibatasi. Struk dari minum es teh pun bisa ikut,” kata Kepala Bidang Penagihan, Evaluasi, dan Pelaporan PAD, Anisah, Kamis (27/10).

Baca juga:  Belajar IPS Sejarah dengan Card Sort

Ia mengatakan sejumlah 1.200 restoran dan warung makan tersebut sudah divalidasi. Peserta gebyar pajak tahap II ini jauh lebih banyak dibanding tahap I. Perbedaan lain terjadi pada pembatasan nilai transaksi.

Sebelumnya minimal transaksi Rp 50 ribu, sekarang tidak ada batasan. Gebyar pajak tahap II kali ini berhadiah sepeda motor, kulkas dan sebagainya. Semua warga bisa mengikuti undian gebyar pajak itu meski warga luar kota.

Baca juga:  Kawasan Candi Harus Keluar dari Amdal Pembangunan KITB

“Yang penting makannya di wilayah Batang dan di warung makan yang ikut gebyar pajak,” jelasnya.

Selain undian dari pajak restoran, gebyar pajak juga menyasar pajak bumi dan bangunan (PBB). Saat ini prosentase pembayaran PBB sudah mencapai  100 persen. Para peserta undian bisa mengunggah struk makanan dan minuman ke website gebyar pajak 2022. Di sana juga ada list restoran mana saja yang bergabung dalam gebyar pajak. (yan/zal)

Baca juga:  Kecil-kecil Cabe Rawit, Durian Milky di Kabupaten Batang Ramah di Kantong
Reporter:
Riyan Fadli

Baca artikel dan berita terbaru di Google News


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya