28 C
Semarang
Senin, 27 Maret 2023

Warga Bong dan Plelen Lor Tawuran, Satu Luka Parah

Artikel Lain

RADARSEMARANG.ID, Batang – Tawuran antar warga terjadi di Desa Plelen, Kecamatan Gringsing pada Minggu (8/5), pukul 17.30 WIB. Yakni antara warga Dukuh Bong dan Plelen Lor. Pemicunya berawal dari perkelahian satu lawan satu.

Pria berinisial V, warga Bong mengalami bengkak di mata kiri saat berkelahi dengan seorang warga Plelen Lor. Perselisihan sempat didamaikan oleh perangkat desa. Kedua pihak pun menyatakan tidak memperpanjang masalah.

Namun ternyata teman-teman dari kedua pihak tidak terima. Mereka pun spontan berencana balas dendam. Setelah saling tantang di WA (whatsapp), akhirnya kedua kubu bertemu di jalan persawahan. Perkelahian masal pun tidak terhindarkan. Mulai dari saling lempar batu sampai adu senjata tajam.

Baca juga:  Bubarkan Tawuran, Amankan Samurai dan Miras

Salah satu warga Plelen Lor berinisial A menderita luka cukup parah, terkena sabetan senjata tajam di punggung. Ia mendapatkan perawatan intensif di RSI Weleri. Beruntung, sebelum perkelahian meluas, aparat dari Polsek Gringsing dan Koramil 03 Gringsing bergerak cepat.

Dipimpin langsung oleh Kapolsek Gringsing AKP Andi Fajar, aparat segera mengamankan lokasi dan menangkap N pelaku yang menyabetkan sajam. Dalam waktu dua jam situasi berhasil kondusif. Untuk menjaga situasi, aparat berpatroli sampai pagi, meredam situasi yang panas.

Baca juga:  Semakin Parah, Pondasi Jembatan Kali Belo Batang Menggantung

“Ini berawal dari perkelahian satu lawan satu pada siang, kemudian berlanjut tawuran sorenya. Kami bergerak cepat mengamankan lokasi dan menangkap pelaku. Beberapa orang kami amankan saat itu juga,” tegas Kapolsek.

Pihaknya pun tidak menampik kejadian itu karena pengaruh warga yang mudik. “Budaya kota mereka bawa ke kampung halaman sehingga menimbulkan efek buruk,” tandasnya.

Para tokoh masyarakat meminta kepolisian untuk menindak siapa pun yang terlibat dan provokator tanpa pandang bulu. Kapolsek dengan tegas menyatakan akan menindak sesuai hukum yang berlaku.  (yan/zal)


Baca artikel dan berita terbaru di Google News


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya