
RADARSEMARANG.ID, BATANG – Tidak semua desa di Kabupaten Batang warganya kebagian bansos minyak goreng (migor). Butuh keaktifan perangkat desa untuk mengupayakan warganya yang layak mendapat bantuan.
Menurut Kepala Dinas Sosial Kabupaten Batang, Joko Tetuko, pembagian bansos bergantung pada keaktifan perangkat desa. Desa harus mengusulkan dan mencoret peserta yang tidak layak.

“Kalau desanya tidak mengusulkan ya warganya tidak dapat. Saat ini bantuan akan diberikan pada 53 ribu orang. Tidak semua desa dapat bantuan itu,” ujar Joko saat ditemui di kantornya.
Pembagian bansos minyak goreng itu rencananya akan diserahkan minggu depan. Kuota penerima BLT (bantuan langsung tunai) minyak goreng itu langsung dari kementerian. Nominalnya Rp 100 ribu per bulan.

Bantuan akan diberikan untuk tiga bulan, yaitu April, Mei, dan Juni. Namun penyerahannya satu kali di bulan April. Bantuan diberikan bersama bansos sembako tunai sebesar Rp 200 ribu. Jadi warga akan menerima Rp 500 ribu.
“Saya berpesan perangkat desa aktif mengusulkan penerima bantuan melalui aplikasi dari kementerian. Mereka harus aktif. Warga yang sudah terdaftar namun dinilai mampu, desa juga harus mengusulkan agar kementerian mencoretnya,” ucapnya.
Pihaknya mengimbau, penerimaan bantuan untuk membuat pertanggungjawaban moral. Karena bantuannya untuk minyak goreng dan sembako tunai. Jangan sampai bantuannya tidak termanfaatkan dengan baik.
“Kami berharap dari bantuan itu, minimal ada yang digunakan untuk membeli minyak goreng. Wajibnya seperti itu, lebih ke pertanggungjawaban moral. Harus ada nota yang dibelikan minyak goreng,” tandasnya. (yan/zal)