28 C
Semarang
Jumat, 31 Maret 2023

Terima Asimilasi Covid, 18 Napi Lapas Batang Sujud Syukur

Artikel Lain

RADARSEMARANG.ID, Batang – Sebanyak 18 napi Lapas Kelas IIB Batang terima asimilasi Covid-19. Mereka kini bisa menghirup udara bebas. Secara bersama-sama, mereka sujud syukur usai menginjakkan kaki di luar Lapas Batang.

Petugas Pembimbing Kemasyarakatan Joni Priyanto mengingatkan, warga binaan penerima SK asimilasi ke depan punya kewajiban selama bebas dari tahanan.

“Kewajiban yang harus dilaksanakan selama asimilasi yaitu langsung lapor petugas Pembimbing Kemasyarakatan (PK), bisa melauli panggilan video. Kemudian lapor ketua RT setempat bahwa telah bebas resmi. Selain itu selama asimilasi wajib lapor seminggu sekali,” jelasnya Rabu (19/1).

Baca juga:  Lapas Batang Punya Blok Santri, Para Napi Gigih Lakukan Pertaubatan

Belasan tahanan itu bebas per 18 Januari 2021. Sebelumnya, mereka mendapat pengarahan dari petugas PK Bapas Pekalongan secara virtual. Asimilasi bisa dicabut jika mereka tidak memberikan laporan selama tiga kali. Kemudian jika kembali melakukan tindak pidana atau menimbulkan keresahan dan tidak menjalankan protokol kesehatan.

Ia pun berharap, pembinaan yang dilakukan selama menjalani masa tahanan bisa bermanfaat. Mereka bisa menerapkannya di kehidupan barunya untuk mencari penghidupan. Tidak melakukan kejahatan kembali.

Baca juga:  Napi Kasus UU ITE Gantung Diri di Lapas Batang

Sementara itu, Kepala Lapas Batang Rindra Wardhana mengajak tahanan penerima asimilasi untuk membuka lembaran baru. Serta membuka usaha yang halal. Pihaknya selama ini telah mengusahakan berbagai cara agar para tahanan bisa mendapatkan keterampilan sebagai bekal. (yan/zal)


Baca artikel dan berita terbaru di Google News


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya