RADARSEMARANG.ID, Batang – Pemkab Batang gandeng Kirun melakukan sosialisasi cukai rokok. Pelawak asal Madiun itu memancing gelak tawa para hadirin yang merupakan petani tembakau. Ia menyisipkan pengetahuan terkait cukai rokok dalam materi lawakannya.
“Gempur rokok ilegal, karena itu merugikan petani. Cukai yang masuk ke pemerintah itu bagi hasilnya untuk membangun jalan, 50 persen untuk penanganan Covid-19, kemudian buruh tani, kemudian buruh pabrik dapat BLT. Nek awake dewe sok mben kenek BUL, bantuan usaha lawak (Kalau kita besok dapatnya BUL, red),” ucap Kirun sembari memekikkan gelak tawa penonton dalam pagelaran seni untuk sosialisasi cukai rokok di Balai Desa Deles, Kecamatan Bawang, Senin malam (27/12) kemarin.
Kegiatan tersebut dihadiri puluhan petani tembakau. Sosialisasi juga disiarkan secara langsung melalui Youtube Batang TV. Bupati Batang Wihaji menjelaskan, sosialisasi itu merupakan bagian dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Pemkab Batang mendapat anggaran sebesar Rp 7,3 miliar tiap tahunnya.
“Pendekatan untuk sosialisasi ini adalah budaya. Biasanya dengan budaya, masyarakat lebih cepat menangkapnya daripada pidato,” ujarnya.
Ia menjelaskan, penggunaan dana cukai itu antara lain untuk sosialisasi aturan tentang cukai. Lalu, pemberian bantuan untuk 405 petani serta buruh pabrik rokok yang terdampak pandemi Covid-19. Nilai BLT itu sebesar Rp 900 ribu per penerima. “Total ada 2.600 buruh pabrik rokok dan buruh tani tembakau. Sekitar 2.190 sisanya mendapat BLT dari dana cukai Pemprov Jateng senilai Rp 600 ribu,” imbuhnya.
Selain itu, 50 persen dana bagi hasil cukai itu juga dimanfaatkan untuk pembangunan lumbung pangan di Warungasem, sarana prasarana untuk petani tembakau, dan lainnya.
Kepala Dinas Pangan dan Pertanian (Dispaperta) Kabupaten Batang Heru Yuwono menambahkan, pihaknya mendapat Rp 939,5 juta dari DBHCHT. Penggunaannya untuk beberapa hal. Antara lain, untuk program peningkatan kualitas bahan baku, lalu program pembinaan petani tembakau. Kemudian, bantuan pupuk dan mesin perajah tembakau.
“Bantuan pengisian lumbung pangan masyarakat berupa gabah senilai Rp 50 juta sebagai modal awal diberikan kepada Gapoktan Tani Makmur di Desa Pejambon, Kecamatan Warungasem,” jelasnya.
Sementara, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C (KPPBCTMP C) Tegal Yudi Hendrawan mengapresiasi kinerja Pemkab Batang dalam pengelolaan dana hasil cukai. Baginya, Batang merupakan salah satu daerah dengan kinerja terbaik.
Ia juga mengingatkan pada masyarakat untuk mewaspadai peredaran rokok ilegal. Ciri paling mudah adalah rokok polosan alias tidak ada stiker atau hologram cukainya. “Kabupaten Batang termasuk yang berprestasi tinggi dalam pengelolaannya,” timpalnya. (yan/ida)