RADARSEMARANG.ID, Batang – PT Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) menjalin kerjasama dengan Polres dan Kodim 0736 Batang. Mereka tanda tangani maklumat untuk menjaga keamanan wilayah KITB atau Grand Batang City.
Maklumat ditandatangani langsung oleh Kapolres AKBP M Irwan Susanto, Dandim 0736 Letkol Arh Yan Eka Putra, Adler Manarissan Siahaan selaku Direktur Operasi dan Teknik, serta Ahmad Zaki selaku Senior Vice President. Prosesi tersebut dilakukan di Semarang Rabu (13/10). “Maklumat Bersama ini sebagai berkomitmen untuk memberikan ketertiban dan kondisi aman termasuk penanganan akibat peristiwa alam,” kata Ahmad Zaki Kamis (14/10).
Maklumat bersama ini merupakan langkah melaksanakan amanat Peraturan Presiden (Perpres) nomor 109 tahun 2020. Tentang Proyek Strategis Nasional (PSN) untuk melakukan pengamanan kawasan Grand Batang City sampai ditetapkan sebagai objek vital nasional.
Ia pun berharap Polres Batang dan Kodim 0736 mampu menciptakan kondisi aman. Terutama bagi pengelola Grand Batang City dan lingkungan sekitar kawasan. “Maklumat bersama berlaku sampai ditetapkannya pihak yang akan ditunjuk sebagai pengamanan kawasan,” ujarnya. (yan/ida)