
RADARASEMARANG.ID, Semarang – Seorang perangkat desa di Desa Wonobodro, Kecamatan Blado nekat bunuh diri. Sudirno, 53, ditemukan tergantung dengan tali plastik di rumah kosong depan balai desa, Selasa (14/9/2021).
Sudirno bunuh diri diduga karena tertekan setelah penggelapan dana bansos. Keterangan itu didapatkan dari surat wasiat yang ditulis korban. Ia mengaku telah menghamburkan bansos uang program keluarga harapan (PKH) milik warga Gerlang, Kecamatan Blado. Uang itu digunakan untuk berfoya-foya dengan pemandu lagu dan PSK.

Kadus Gerlang, Desa Gerlang, Agus Riawan bercerita bahwa Dirno dalam surat wasiat yang ditulisnya mengaku telah menggunakan uang PKH. Jumlahkan sekitar Rp 150 juta untuk keperluan pribadi. Dana itu berasal dari anggaran tahun 2019.
“Warga pernah komplain (dana tidak sampai, Red), terus melihat kondisi dia gak tega, mau bagaimana lagi. Yang penting bisa mengkondisikan masyarakat. Dulu sempat kabur juga,” katanya.

Sepengetahuannya, Dirno juga menjadi supplier e-warung di beberapa desa. Ia mengakui tidak tahu soal LSM yang dimaksud. “Saya tahunya di surat wasiat itu, kalau gerlang memang digelapkan,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Batang, Joko Tetuko sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan Dirno. Dari awal tindakan korban tidak sesuai ketentuan, dengan memegang kartu penerima bantuan PKH. Padahal, idealnya penerima PKH menggesek sendiri bantuannya di ATM manapu.
Pihaknya menyadari, kendala yang di hadapi masyarakat di sana adalah keberadaan mesin ATM. Lokasinya jauh dengan pemukiman, karena warga tidak berada di daerah perkotaan. Melainkan di pelosok pedesaan. Keberadaan agen e-wallet juga tak banyak berpengaruh. Pengambilan uang di agen-agen sering terkendala, mereka tidak memiliki banyak stok uang tunai seperti di bank.
“Saya menyesalkan yang bersangkutan, dia kan jadi agen. Dia juga merangkap sebagai perangkat desa. Tidak bisa amanah. Jangan sampai terjadi lagi,” tegasnya.
Terkait adanya kasus tersebut, pihaknya berpesan ke pendamping. Mereka dipersilahkan mendampingi dan memberi solusi pada keluarga penerima manfaat (KPM). Namun tidak diperbolehkan mengkoordinir pengambilan bantuan. Biarkan KPM mengambil sendiri.
“Saya tidak tahu kelanjutannya seperti apa, tergantung dari KPM-nya dengan pihak keluarga tersangka,” terang Joko.
Baca Juga: Perangkat Desa di Batang Gantung Diri Usai Hamburkan Uang Bansos
Menurutnya, sebelum ada laporan penggelapan bantuan PKH ke Polres Batang, KPM dan keluarga pelaku akan menyelesaikannya secara kekeluargaan. Ada surat pernyataannya bahwa keluarga pelaku akan mengembalikan semuanya.
Berkaitan dengan nominal, Joko membantah adanya kerugian yang mencapai Rp 150 juta. Ia mengantongi laporan tertulis bahwa jumlah uang yang digelapkan adalah Rp 9 juta. Berasal dari Desa Gerlang, namun tidak semua penerima menjadi korban. Hanya beberapa orang saja.
“Saya tidak kenal dengan pelaku, pernah dulu ke Gerlang dia yang mendampingi. Orangnya baik, ceria. Namanya manusia, mungkin ada godaan itu tadi,” ucapnya. (yan/bas)