26 C
Semarang
Sabtu, 3 Juni 2023

Incar HP, Tega Sekap dan Lakban Mulut Balita

Artikel Lain

RADARSEMARANG.ID, Batang – Remaja 16 tahun asal Desa Banaran Kecamatan Bawang babak belur usai menyekap balita. Korban yang berusia empat tahun merupakan tetangganya sendiri, peristiwa itu terjadi pada Kamis (16/4/2020).

Kondisi balita ditemukan dalam keadaan mulut dilakban, tangan diikat dan disekap di kolong tempat tidur. Tubuh korban juga ditutupi kardus oleh pelaku. Balita tersebut dalam keadaan lemas serta langsung muntah darah usai lakban dibuka oleh warga. Tulang hidungnya pun diduga patah, diduga karena dipukul dan ditendang pelaku penyekapan.

Kasus itu saat ini sedang dalam penanganan Polres Batang. Dugaan sementara, pelaku mengincar perhiasan dan ponsel korban. Pelaku berinisial NAF tersebut bakal dikenakan pasal pencurian dengan kekerasan.

“Betul kejadian itu di Banaran. Sudah kami serahkan kasus itu ke Polres Batang. Itu tetangga dekat, depan dengan belakang rumahnya. Anaknya disekap mau diambil HP dan kalungnya,” kata Kapolsek Bawang AKP Muharom pada Jawa Pos Radar Semarang.

Korban pun langsung dilarikan ke RSUD Kalisari Batang untuk mendapatkan visum dan perawatan. Sementara itu, pelaku babak belur dihajar warga yang geram atas aksinya tersebut, sebelum dibawa ke Polsek Bawang.

Kasat Reskrim Polres Batang, AKP Budi Santoso mengatakan, remaja penyekap balita tersebut telah resmi menjadi tersangka. Pelaku dijerat dengan pasal 80 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang undang dan atau pasal 365 KUHP, dengan ancaman hukuman 3 tahun 6 bulan.”Sudah kita tetapkan menjadi tersangka. Yang nangani UPPA,” ujarnya.

Peristiwa ini terjadi pada Kamis (16/4/2020). Korban balita berpamitan kepada ibunya, R untuk bermain di luar rumah. Kala itu korban bermain dengan membawa sebuah ponsel. Sekitar satu jam kemudian, R mencari keberadaan putrinya yang tak kunjung pulang.

Bahkan R sempat bertanya kepada NAF apakah melihat putrinya. Namun NAF menjawab tidak tahu. Pelaku bahkan pamit berpura-pura membantu mencari korban. Namun, beberapa warga mengaku melihat korban masuk ke rumah pelaku. Ibu korban lalu masuk ke rumah NAF dan menemukan anaknya di dalam kolong tempat tidur kamar pelaku. Putrinya yang berusia balita itu dilakban di mulutnya.

Pada polisi, tersangka NAF mengaku nekat melakukan penyekapan pada korban yang juga tetangganya karena tergiur handphone yang dibawa korban. Tersangka berupaya memiliki handphone milik korban yang akan digunakan untuk membayar biaya perbaikan motornya yang masih di bengkel. (yan/bas)

 


Baca artikel dan berita terbaru di Google News


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya