
RADARSEMARANG.ID, Semarang – Sekitar seribu buruh Jawa Tengah dari berbagai organisasi berdemo di depan kantor gubernur Jateng, Jalan Pahlawan Semarang Sabtu (14/5).
Mereka menyuarakan penggunaan omnibus law baik dalam bentuk undang-undang maupun peraturan pemerintah. Bendera Partai Buruh ikut dikibarkan para peserta yang sebagian besar berasal dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).

Sekjen KSPI Jateng Aulia Hakim mengatakan aksi May Day itu digelar secara serentak di 34 provinsi dengan pusat aksi di Gelora Bung Karno Jakarta. Buruh Jateng memiliki 19 tuntutan. Ia mengecam peraturan daerah yang dirancang menggunakan dasar omnibus law.
“Kami akan mengikuti sidang ke-9 melawan Pak Ganjar,” ungkap Aulia kepada Jawa Pos Radar Semarang. Sidang yang dimaksud adalah gugatan terhadap penetapan upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2022.

Pihaknya masih tegas menentang penetapan UMK Jateng dengan dasar omnibus law dan telah menempuh jalur hukum. Korlap aksi yang juga Ketua Partai Buruh Jateng itu meminta Ganjar mengatur kembali penetapan UMK dan menaikkan setidaknya 10 persen.
Lebih dari seribu orang telah merapatkan barisan di Jalan Pahlawan sejak pukul 13.00 WIB. Orasi dilakukan di panggung perlawanan menggunakan truk tronton. Sesekali massa berdiri dan bernyanyi bersama. Hingga pukul 16.00 aksi masih berlangsung dengan damai.
Menurut Aulia, omnibus law yang telah dinyatakan cacat hukum oleh Mahkamah Konstitusi (MK) semestinya tak lagi digunakan pemerintah. Namun fakta di lapangan masih banyak digunakan untuk perancangan UU atau peraturan lainnya.
Para buruh se-Jateng beserta keluarganya juga mengancam tidak akan memilih Ganjar jika maju pada pilpres 2024 mendatang bila tuntutan mereka tak dikabulkan. Mereka membentuk Partai Buruh yang didasari ketidakpercayaan para buruh terhadap pemerintah. Pasalnya selama ini aksi protes perjuangan buruh menuntut haknya kerap diabaikan pemerintah.
Massa aksi memiliki sejumlah tuntutan lainnya. Di antaranya untuk menormalkan harga kebutuhan pokok, mengesahkan RUU PRT, menghapus outsorcing, menolak kenaikan pajak pertambahan nilai (PPn), mengesahkan RPP perlindungan ABK dan buruh migran. (taf/ton)