
RADARSEMARANG.ID, Semarang – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Jawa Tengah menetapkan ada 33 titik lokasi yang memerlukan konservasi laut. Namun saat ini DKP fokus mengkaji tiga lokasi utama, yakni di Tegal, Jepara, dan Pemalang.
Sub Koordinator Pengelolaan Ruang Laut DKP Jateng Benovita Dwi Saraswati menyampaikan kajian telah usai. Kini tinggal menunggu SK dari Menteri Kelautan dan Perikanan Pusat. Dengan SK tersebut, pihaknya memiliki kewenangan penuh untuk menggarap konservasi laut di titik yang ada.

“Kami sudah merancang konservasi terumbu karang dan membuat terumbu karang buatan,” ujarnya kepada Jawa Pos Radar Semarang.
Bersama tiga cabang dinas yang tersebar di wilayah barat, timur dan selatan pihaknya akan menenggelamkan terumbu karang buatan (TKB). Utamanya di tiga titik lokasi yang dijadikan pilot project.

TKB yang terbuat dari beton mampu menghalangi kapal melaju di area konservasi. Sehingga ekosistem tak terganggu. Pihaknya telah meneggelamkan TKB di beberapa titik, seperti Batang, Tegal, Jepara, dan Rembang.
“TKB juga sangat tepat untuk jadi media tumbuh terumbu karang,” imbuhnya.
Diakui selama ini dampak pembangunan dan penangkapan ilegal berpengaruh pada biota laut di dalamnya. Terumbu karang rusak bahkan mati. Begitu pun ikan-ikan tak hidup dengan baik dan sulit berkembang biak. Ekosistem laut terganggu akibat kegiatan manusia yang berjalan tanpa aturan.
Dikatakan, untuk menyempurnakan upaya konservasi ia dapat berkolaborasi dengan bidang lainnya. Seperti budidaya mangrove dan fish apartement. Dengan mengoptimalkan hal itu, tak hanya ekosistem laut pulih dan membaik. Namun akan muncul potensi pariwisata di wilayah konservasi itu.
“Kegiatan edukasi, mancing, dan semacamnya saya kira tidak mengganggu kehidupan laut,” tegas Vita.
Untuk fish apartment, pihaknya telah menggelontorkan 900 unit modul ke tujuh kelompok nelayan yang tersebar di tujuh kabupaten atau kota di Jateng. Diantaranya, Pati, Jepara, Kendal, Batang, Pekalongan, Tegal, dan Brebes.
Saat ini bantuan ratusan modul fish apartment sudah dipasang di banyak titik konservasi. Dengan alat tersebut, ikan dapat tumbuh dan berkembangbiak tanpa resiko gangguan atau tangkapan manusia.
“Kami punya kelompok pengawas masyarakat (Pokwasmas) yang mengurus dan memastikan bantuan itu digunakan dengan benar,” pungkasnya. (taf/zal)