26 C
Semarang
Selasa, 28 Maret 2023

Pejabat Baru Harus Bersinergi Mempercepat Penanganan Covid-19

Artikel Lain

RADARSEMARANG.ID, Semarang – Para pejabat yang baru dilantik oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jateng Priyanto diminta terlibat dalam operasi yustisi terhadap kelangkaan obat anti virus dan oksigen. Sebagaimana yang telah dilakukan beberapa Kejari di Jateng.

“Mohon untuk selalu bersinergi dengan Forkopimda untuk mempercepat penanganan Covid-19,” kata Kajati saat mengambil sumpah dan melantik 11 pejabat eselon II dan III yang baru serta serah terima jabatan (Sertijab), Senin (2/8/2021).

Baca juga:  Lantik 10 Kajari Baru, Kajati Jateng: Saya Mendorong Mereka Membuat Kampung Restorative Justice

Adapun tiga pejabat struktural Kejati Jateng yang dilantik yaitu Yusron sebagai Wakil Kepala Kejati Jateng, Basuki Sukarjono sebagai Asdatun Kejati Jateng, dan Jimmy Novan Tirayudi sebagai koordinator pada Kejati Jateng.

Sementara, delapan Kajari yang baru yaitu Fajar Sukristyawan sebagai Kajari Kebumen, Dandeni Herdiana sebagai Kajari Kabupaten Magelang, Wahyu Triantono sebagai Kajari Banjarnegara, Syahrul Juaksha Subuku sebagai Kajari Rembang, Slamet Siswanta sebagai Kajari Kota Tegal, Revanda Sitepu sebagai Kajari Purbalingga, I Wayan Eka Miartha sebagai Kajari Temanggung, dan Ardian sebagai Kajari Kudus.

Baca juga:  Kajati Jateng Raih Gelar Doktor dengan IPK 3,97

Menurutnya, kejaksaan harus berperan dalam membantu pemerintah mengatasi pandemi Covid-19. Terutama daerah yang penyebaran Covid-19 masih tergolong tinggi. “Para Kajari yang baru saja kami lantik sudah seharusnya melakukan edukasi kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan,” tandasnya. (ifa/ida)


Baca artikel dan berita terbaru di Google News


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya