
RADARSEMARANG.ID, Semarang – Menutup celah perburan liar hewan dilindungi, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) memperketat pengawasan di sejumlah hutan di Jateng. Mengingat populasi hewan dilindungi makin menurun.
Kepala BKSDA Jawa Tengah Darmanto mengatakan, perburuan liar secara langsung mengancam hewan yang dilindungi. “Perburuan liar masih terjadi, ini yang menjadi perhatian kami,” katanya.

Salah satunya dengan memberikan sosialisasi agar masyarakat bisa sadar dan memahami. “Jika perburuan liar tidak dibenarkan dan mengancam ekosistem hewan di Jateng,” ujarnya.
Masyarakat harus bisa terlibat untuk bersama menjaga dan melindungi hewan langka yang terancam punah di Jateng. Salah satunya dengan melakukan pengawasan. “Kalau tidak dijaga bisa punah. Makanya harus bersama untuk menjaga,” tegasnya.

Darmanto menambahkan, setidaknya ada beberapa jenis satwa yang dalam pengawasan BKSDA Jateng. Yaitu Elang Jawa, Owa Jawa, Lutung dan Macan Tutul. Khusus untuk habitat Elang Jawa di Jateng masih cukup bagus karena sejumlah hutan masih terjaga dan bebas dari perburuan. “Undang-Undang sebenarnya sudah ada ancaman pidana bagi yang memburu hewan dilindungi,” ungkapnya.
Hanya saja diakui masih belum semua masyarakat menyadarinya. Selain itu habitat semakin terancam karena perburuan liar yang seringkali tidak bisa dikendalikan. “Kami terus gencar untuk mengajak masyarakat lebih sadar dan menjaganya bersama. Karena ini merupakan warisan dan kekayaan di yang harus dilindungi,” tandasnya. (fth/zal/bas)