
RADARSEMARANG.ID, Semarang – Ahmad Nashir, 22, warga Kyai Morang, Kelurahan Penggaron Kidul, Kecamatan Pedurungan menjalani prarekonstruksi kasus meninggalnya ABK, 16, putri Penjabat (Pj) Gubernur Papua Pegunungan Nikolaus Kondomo. Prarekonstruksi digelar di rumah kos Venus Jalan Pawiyatan Luhur, Kelurahan Tinjomoyo, Kecamatan Banyumanik, Kamis (25/5).
Pra-reka ulang dimulai pukul 10.00 diawali di basement kos. Tersangka memarkir sepeda motor Yamaha Vixion warna hitam nopol K 2718 BJ usai menjemput korban dari rumahnya di Jalan Eboni Perumahan Plamongan Indah RT 05 RW 06, Kelurahan Plamongansari, Kecamatan Pedurungan.

Setelah parkir, keduanya melangkah naik tangga menuju lantai dua, lalu masuk ke kamar nomor 40. Kamar tersebut, tempat terjadinya perkara yang diawali korban dan tersangka menenggak minuman beralkohol.
Setelah itu, korban disetubuhi tersangka hingga akhirnya mual hingga kejang-kejang. Selanjutnya korban dibawa ke RS St Elisabeth. Namun nyawanya tidak terselamatkan.

Kurang lebih 90 menit memeragakan adegan, tersangka Ahmad Nashir keluar dari basement dengan pengawalan ketat petugas sekitar 11.30. Wajahnya juga disembunyikan dengan ditutupi stopmap warna merah menuju mobil warna putih di depan kos yang sudah disiapkan anggota Satreskrim Polrestabes Semarang.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Semarang AKP Ni Made Sriniri yang memimpin jalannya proses prarekonstruksi menyampaikan, kegiatan ini dilakukan dengan tujuan melihat kesamaan antara fakta di TKP dengan yang disampaikan tersangka dalam penyidikan. Selain tersangka, juga menghadirkan sejumlah saksi dalam kegiatan tersebut.
“Tujuan prarekonstruksi ini kita ingin melihat dan mengkonstruksikan apa yang sudah disampaikan oleh tersangka dengan saksi-saksi berserta barang bukti di TKP. Tersangka melaksanakan 45 adegan dan menghadirkan enam orang saksi,” ungkapnya kepada Jawa Pos Radar Semarang, Kamis (25/5).
Dikatakan, prarekonstruksi yang dilaksanakan sesuai dengan adegan yang terjadi di dalam kos tersebut. Terkait adanya temuan atau fakta baru, pihaknya mengatakan pastinya untuk temuan baru atau fakta-fakta baru merupakan materi dari penyidikan Unit PPA Polrestabes Semarang.
Lokasi kos tersebut juga dipasangi police line guna kelancaran kegiatan. Tak ada pihak pengelola maupun penghuni kos yang bersedia memberikan keterangan. Di sisi lain, berlangsungnya kegiatan prarekonstruksi ini menyita perhatian pengguna jalan yang melintas di depan lokasi kejadian. (mha/aro)