
RADARSEMARANG.ID, Semarang – Komplotan pencuri handphone mewah digulung anggota Satreskrim Polrestabes Semarang. Mereka menggasak 77 unit iPhone dan aksesorisnya senilai Rp 1,2 miliar. Kawasan pencuri berjumlah empat orang.
Mereka adalah Pradana Rafianton, 31, warga Sumatera Selatan; Abdullah Lutfi Husin Alatas, 58, warga Jakarta Barat, serta Kurniadi, 45, dan Imam Marhaendro, 39, keduanya warga Jakarta Barat. Tiga dari empat pelaku ditangkap di tempat terpisah di Jakarta pada pertengahan Maret 2023. Pelaku Anton ditangkap di Ogan Komering Ulu (Oku) Sumatera Selatan.

“Mereka ada yang bertindak sebagai pelaku pencurian dan ada yang sebagai penadah barang. Kerugian yang dialami korban sebanyak 77 unit iPhone beserta aksesoris 47 unit. Kerugiannya sekitar Rp 1,2 miliar,” ungkap Kasatreskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lumbantoruan, Jumat (31/3).
Pencurian itu dilakukan pada 20 Februari 2023. Puluhan iPhone itu milik PT Inetendo Infocom atau Story-i asal Ngringo, Jaten, Kabupaten Karanganyar. Modus yang dilakukan dengan cara mengutak-atik resi pengiriman secara acak.

“Modusnya dengan cara mengutak-atik resi pengiriman secara acak. Setelah berhasil menemukan data pengiriman iPhone dari sebuah jasa ekspedisi, kemudian pelaku berpura-pura sebagai pemilik barang,” jelasnya.
“Sebenarnya barang itu akan dikirim ke Toko Story-i di Mal Paragon Semarang. Lalu pelaku memesan layanan taksi online dan meminta sopir mengambil barang tersebut. Jadi pelaku coba cek resi secara acak,” bebernya.