
RADARSEMARANG.ID, Semarang – Heru Kurniawan, 25, warga Semarang diamankan anggota Satreskrim Polrestabes Semarang. Pria pengangguran ini melakukan penjambretan handphone (Hp) dengan modus berpura-pura nanya alamat.
Pelaku diamankan tanpa perlawan pada Minggu (26/3). Aksinya dilakukan seorang diri, di Kelurahan Candi, Kecamatan Candisari, Sabtu (25/3) sekitar pukul 13.00. Sedangkan korbannya masih bocah 11 tahun, yang sedang duduk bersama ibunya di Pos Kamling dekat rumahnya.

“Awalnya, korban sedang bermain game di hp, tiba-tiba didatangi pelaku yang menggunakan motor. Kemudian pelaku berpura-pura menanyakan alamat,” ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lumbantoruan kepada Jawa Pos Radar Semarang, Kamis (30/3) kemarin.
Korban tak menaruh curiga ketika didatangi pelaku. Tiba-tiba, pelaku langsung merebut handphone korban. Sempat terjadi tarik menarik dan korban terseret karena mencoba menahan pelaku. Namun upayanya gagal dan handphone kesayangannya berhasil dibawa kabur pelaku.

“Kemudian ibu korban melaporkan kejadian ini. Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku berhasil diamankan di sebuah apartemen Candi Land,” jelasnya.
Atas kejahatannya, pelaku dijerat Pasal 362 Kuhp dengan ancaman hukuman 5 tahun pidana penjara. Sampai sekarang masih mendekam di ruang tahanan untuk dilakukan proses hukum selanjutnya.
Sementara, pelaku Heru mengaku nekat melakukan aksinya dengan dalih membutuhkan ponsel. Alasannya, ponselnya hilang. “Tidak untuk dijual mau dipakai sendiri karena ponsel saya hilang sebelumnya,” dalihnya.
Pelaku juga mengaku saat menjambret sedang dalam pengaruh minuman beralkohol, setelah dikonsumsi bersama temannya di apartemen. “Iya, habis minum. Apartemen punya teman, saya numpang saja,” katanya. (mha/ida)