
RADARSEMARANG.ID, Semarang – Nama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Semarang dimanfaatkan oknum untuk meminta sejumlah uang. Sasarannya kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, direktur rumah sakit, hingga kepala BUMD.
“Modusnya meminta dana untuk kepentingan pribadi melalui pesan whatsapp dan telepon. Ada yang minta Rp 20 juta hingga Rp 50 juta,” kata Kasi Intelijen Iman Khilman kepada Jawa Pos Radar Semarang.

Bersyukur, berkat sinergitas yang baik dengan OPD (organisasi perangkat daerah/dinas), mereka yang telah dihubungi penipu, melakukan konfirmasi ke Kejari. “Kami tegaskan bahwa nomor tersebut bukan nomor kajari. Tidak mungkin kami melakukan hal itu,” ucapnya.
Mengenai nomor yang dipakai oknum, Iman menuturkan telah dilakukan tracking. Hasilnya merupakan nomor sindikat penipuan yang hanya dipakai sekali saja. Dari hasil penelusuran itu pula, keberadaan nomor tersebut sangat jauh dari Kota Semarang seperti di daerah terpencil di luar pulau Jawa.

Ia mengimbau masyarakat apabila terjadi hal serupa agar segera melaporkan ke kantor kejaksaan atau menghubungi nomor layanan pengaduan 08883991122 untuk melakukan konfirmasi guna cek kebenaran.
“Harus waspada. Jangan diindahkan dan segera konfirmasi ke kami. Terlebih ini menjelang Idul Fitri, banyak oknum yang mencatut nama pejabat, TNI, maupun Polri untuk penipuan,” imbaunya.
Selain kajari, Wakil Ketua DPRD Kota Semarang Wahyue Winarto juga mengalami hal sama. Ia menuturkan, nama dan fotonya dipakai untuk menghubungi rekan-rekannya dengan modus meminta dana untuk kepentingan pribadi.
“Harapannya lebih hati-hati tentunya terkait medsos kita. Sekarang banyak oknum yang menggunakan foto-foto kita untuk hal-hal yang gak baik,” ucap Liluk, sapaan akrabnya. (ifa/ida)