
RADARSEMARANG.ID, SEMARANG – Pelaku pembuangan bayi dalam kardus mi instan di Jalan Taman Wologito RT 01 RW 06 Kelurahan Kembangarum, Semarang Barat akhirnya terungkap. Pelakunya mantan Ketua RT, Agustinus Dimas Agung Dwi Pamuji, 42. Warga Manyaran, Semarang Barat.
Sedangkan bayi perempuan yang dibuang tersebut hasil hubungan gelapnya dengan Dina Rian Mutiara Fatmala Dewi, warga Ngaliyan. Kedua pelaku berhasil diamankan anggota Satreskrim Polrestabes Semarang, Kamis (13/10).

“Tersangka A (Agustinus Dimas Agung Dwi Pamuji, Red) diamankan di tempat kerjanya di bengkel las. Sedangkan tersangka D (Dina Rian Mutiara Fatmala Dewi, Red) diamankan di rumahnya,” ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lumbantoruan di Mapolrestabes Semarang, Jumat (14/10).
Donny membeberkan, setelah ditemukan bayi dalam kardus mi instan, Kamis (13/10) sekitar pukul 05.30, pihaknya langsung melakukan penyelidikan. “Kami melakukan pengecekan CCTV dan sejumlah rumah bersalin. Dari situ didapatkan informasi ada pasangan laki-laki dan perempuan berinisial A dan D mendatangi rumah bersalin di daerah Semarang Barat untuk persiapan melahirkan,” bebernya.

Dina diketahui melahirkan di rumah bersalin tersebut sekitar pukul 23.50. Setelah proses persalinan, keduanya meninggalkan rumah bersalin menuju sebuah penginapan di Jalan Muradi naik taksi online. Di penginapan itu, keduanya merencanakan membuang bayi tersebut.
“Mereka datang ke penginapan sudah membawa kardus dan plastik besar. Keduanya sudah berniat untuk membuang buah hatinya itu. Tersangka D menyiapkan tempat kardus yang diberi handuk dan selimut bayi,” jelasnya.
Dari rekaman CCTV di penginapan, Agustinus keluar membawa kardus yang terbungkus plastik. Pria yang sudah beristri dan memiliki dua anak ini mengendarai motor menuju lokasi untuk membuang bayi tersebut. Setelah membuang bayi, Agustinus pulang ke rumahnya di Manyaran, Semarang Barat. Lalu kembali ke penginapan, menjemput pacarnya sekitar pukul 10.00.
Agustinus mengaku, sebelum mengantar pulang pacarnya sempat melintas di lokasi pembuangan bayi. Setelah itu, ia mengantar pulang Dina ke rumahnya di Ngaliyan. Ia memilih membuang bayinya di Jalan Wologito, dengan alasan dekat dengan rumah temannya yang belum memiliki momongan.
“Saya tahu itu rumah teman saya. Dia sudah lama menikah, tapi belum punya anak. Ya, supaya anak bisa dirawat dia, dan tiap hari saya masih bisa melihatnya,” katanya.
Ia juga mengaku merencanakan aksi nekat itu sejak bayi tersebut belum lahir. Hal itu dilakukan atas kesepakatan dengan kekasihnya lantaran malu memiliki anak di luar nikah. “Sudah direncanakan sejak kandungan berusia enam bulan. Inisiatifnya dari saya, dan dia menyetujuinya. Saya tidak menyampaikan langsung ke teman saya. Saya malu,” ujarnya.
Bayi tersebut merupakan hasil hubungan gelap dengan Dina, yang dikenalnya sejak sebelum pandemi Covid-19. Meski sudah punya istri, Agustinus nekat menjalin kasih dengan Dina. Bahkan, keduanya sampai melakukan hubungan badan.
“Kenalnya saat kegiatan rohani sekitar dua tahunan. Awal pandemi kita dekat. Seringnya melakukan (hubungan badan) di rumah dia (Dina) saat sepi. Sekarang istri saya juga sudah tahu,” ujarnya pasrah.
Tersangka Dina mengaku membuang darah dagingnya atas kesepakatan bersama. Awalnya, ia ingin membawa pulang ke rumah. Namun hatinya masih bimbang, karena bayi tersebut hasil hubungan gelap.
“Sudah tahu kalau dia (Agustinus, Red) sudah punya keluarga. Masih mau, namanya rasa. Kalau penyesalan pasti. Kenapa anak saya tidak saya bawa pulang. Sudah saya kasih nama (D), artinya anak yang cantik,” katanya.
Ketika sedang hamil, Dina lebih banyak di rumah. Ia tinggal bersama ibunya. Sempat dicurigai hamil karena mual dan muntah, namun ia berdalih memiliki riwayat sakit asam lambung. Setelah kasusnya terungkap, ia mengaku enggan anaknya diadopsi orang lain. “Mau saya rawat sendiri,” ucapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, warga sekitar Jalan Taman Wologito RT 01 RW 06 Kelurahan Kembangarum, Semarang Barat digegerkan adanya penemuan bayi cantik di dalam kardus mi instan, Kamis (14/10) sekitar pukul 07.30. Bayi perempuan yang diperkirakan baru berusia tiga hari ini diduga sengaja dibuang orangtuanya.
Kali pertama bayi tersebut ditemukan warga bernama Irene Kusumawati, warga setempat. Bermula saat perempuan ini membersihkan mobil dan tanpa sengaja melihat sebuah kardus di depan pagar rumahnya. Setelah dibuka, ternyata isinya bayi perempuan. (mha/aro)