26 C
Semarang
Sabtu, 3 Juni 2023

Pria di Semarang Ini Nekat Curi 47 Tabung Gas Kemudian Dijual Via Online

Artikel Lain

RADARSEMARANG.ID, Semarang – Jaya Sukrisna Pamularsih Putra, 41, diringkus aparat Polsek Semarang Tengah di rumahnya di Jalan Hasanudin, Plombokan, Semarang Utara, Kamis (6/1/2022) sekitar pukul 11.00.  Ia terbukti melakukan pencurian sebanyak 47 tabung gas elpiji Semarang Tengah.

Pelaku yang ternyata pernah menjadi pasien rumah sakit jiwa ini juga tak dapat mengelak. Sebab barang bukti berupa 29 tabung gas hasil curian juga ditemukan petugas di rumahnya. Namun hanya tersisa 29 tabung gas elpiji 3 kilogram belum sempat terjual. Sisanya sudah berhasil dijual, dan hasilnya untuk kebutuhan hidup.

“Dari keterangannya, 47 tabung gas yang dicurinya, 18 tabung gas berhasil dijual Pelaku melalui online,” ungkap Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar di Mapolrestabes Semarang, Jumat (7/1/2022).

Aksi pencurian ini dilakukan pelaku sendirian, di rumah korban Wahyudiono, 74, berlokasi di Jalan Sadewa, Pindrikan Lor, Semarang Tengah, Kamis (6/1/2022) sekitar pukul 04.00.  Aksi pencurian ini diketahui setelah korban bangun tidur dan keluar rumah hendak ke masjid.

“Korban akan melaksanakan salat Subuh pada saat keluar rumah melihat ram–raman besi yang berada dipagar depan rumah dalam keadaan rusak. Selanjutnya dicek, ternyata tabung gas yang berada di teras rumah hilang sebanyak 47 Tabung gas,” bebernya.

Kemudian, temuan kejadian ini disampaikan kepada anaknya. Setelah dicek melalui rekaman CCTV ternyata tabung gas tersebut dicuri oleh seseorang laki – laki dengan ciri–ciri rambut panjang Ikal, mengenakan jaket kulit warna Hitam, memakai celana Jeans warna biru dan memakai masker warna Hitam.

“Pelaku membawa sarana berupa sepeda motor jenis matik warna hitam, plat motor ditutupi,” jelasnya.

Korban selanjutnya melaporkan ke Polsek Semarang Tengah untuk melakukan olah TKP. Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, akhirnya pelaku berhasil diamankan. Berdasarkan olah TKP, pelaku membobol tralis besi kemudian mengambil elpiji dengan cara diangkut menggunakan sepeda motor, secara berulang-ulang.

“Total kerugian ditafsir Rp 6,9 juta. Pelaku masih ditahan. Nanti akan kita proses sesuai tahapan-tahapan,” pungkasnya.

Sementara, Kapolsek Semarang Tengah, Kompol Indra Romantika Hamidianto mengatakan pelaku pernah menjadi pasien rumah sakit jiwa. Bahkan juga memiliki kartu kuning.”Pelaku dalam waktu dekat ini juga akan kontrol (kejiwaan),” imbuhnya. (mha/bas)


Baca artikel dan berita terbaru di Google News


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya