RADARSEMARANG.ID, Semarang – Subdit III Ditreskrimum Polda Jateng berhasil mengamankan lima pelaku perjudian di tiga wilayah Jawa Tengah. Bahkan, salah satu pelaku yang diamankan yaitu warga Krincing, Kabupaten Batang dengan terang-terangan membuka lapak judi togel di garasi mobil.
Di lokasi ini, pelaku Rico Hedianto diamankan bernama pada Jumat (15/10/2021) sekitar 19.00. Petugas juga berhasil mengamankan berbagai barang bukti jenis kupon togel dan uang tunai jutaan rupiah.
“Ada lima orang pelaku yang kita amankan. Pengungkapan berawal dari adanya pelaporan masyarakat adanya dugaan tindak pidana perjudian,” ungkap Direskrimum Polda Jateng Kombes Djuhandani Rahadjo P, kepada Jawa Pos Radar Semarang, Rabu, (20/10/2021).
Selain dari Kabupaten Batang, lima orang yang diamankan tersebut juga berasal dari Klaten dan Sukoharjo. Di Kabupaten Sukoharjo, berhasil diamankan satu orang pelaku bernama Randy Iksa F, 20, warga Kabupaten Semarang.
Kemudian, di Kabupaten Klaten, mengamankan tiga orang, Muhamad Ilham, Dimas Nugroho dan Wiji. “Kita akan terus melakukan penindakan penyakit masyarakat terutama perjudian yang sudah meresahkan masyarakat,” tegasnya.
Lima pelaku sampai sekarang masih mendekam di ruang tahanan Mapolda Jateng. Atas perbuatanya, mereka dijerat pasal 303 KUHP dengan ancaman pidana empat tahun penjara. (mha/bas)