27 C
Semarang
Minggu, 2 April 2023

Komplotan Pengedar Uang Palsu Incar Pedagang Pasar

Artikel Lain

RADARSEMARANG.ID, Semarang – Komplotan pengedar uang palsu diringkus Polsek Ngaliyan. Barang bukti yang berhasil diamankan uang palsu (upal) sebanyak Rp 12,2 juta.

“Ada tiga orang yang diamankan. Salah satunya perempuan. Mereka ini sindikat,” ungkap Kapolsek Ngaliyan, Kompol Christian Crishe Lolowang, di Mapolsek Ngaliyan kepada Jawa Pos Radar Semarang, Selasa (24/8/2021).

Tiga orang yang diamankan adalah Sri Lestari, 42, warga Kaligading, Kecamatan Boja, Kabupaten Kendal. Heru Kuswanto, 27, warga Bantir, Kecamatan Candiroto, Kabupaten Temanggung. Satunya bernama Didik Haryadhi, 64, warga Tlogosari Kulon, Kecamatan Pedurungan.

Baca juga:  Pilkades di 182 Desa, Sempat Ricuh Antartimses

Pengungkapan kasus ini setelah kepolisian mendapat banyaknya keluhan dari masyarakat terkait peredaran upal ini. Setelah petugas melakukan serangkaian penyelidikan, mendapat ciri-ciri pelaku dan berhasil dilakukan penangkapan tersangka Sri Lestari.

“Ditangannya kita dapat upal Rp 100 ribu lima lembar. Kemudian hasil kembalian dari belanjaannya ada Rp 290 ribu,” katanya.

Baca Juga: Jaksa Gadungan yang Dibekuk di Semarang Juga Punya Identitas Polri Palsu

Baca juga:  Pelabuhan Onshore Ditarget Rampung 2021

Tersangka Sri Lestari berhasil ditangkap di Pasar Ngaliyan, Rabu, (28/7/2021). Perempuan ini berperan membelanjakan uang kepada pedagang. “Sasarannya pedagang pasar rakyat. Saat ditangkap ada bawaan belanjaan ikan, sayuran, daging,” bebernya.

Selanjutnya tersangka Sri Lestari langsung digelandang untuk dilakukan pemeriksaan dan di proses hukum. Hasil pengembangan, tersangka ini mendapat upal dengan cara beli dari tersangka Heru, yang merupakan tangan kanan tersangka Didik.

Baca juga:  Sembilan Pencuri Kabel Dibekuk saat Beraksi di Jalan Gatot Subroto Magelang

“Total yang disita upal Rp 12,2 juta. Dari pengakuan tersangka Didik, tersangka ini membeli dari seseorang di Jambi. Ini yang masih kita kejar,” katanya.

Pihaknya menambahkan, telah melakukan upaya pengembangan setelah pengungkapan dan Penangkapan tiga tersangka tersebut selama satu bulan ini. “Supaya mendapatkan adanya tersangka lain yang lebih besar, namun kita terkendala dengan informasi pendampingan,” pungkasnya. (mha/bas)


Baca artikel dan berita terbaru di Google News


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya