
RADARSEMARANG,ID, SEMARANG-Sebanyak tiga puluh empat advokat baru angkatan XI dari organisasi profesi Kongres Advokat Indonesia (KAI) Provinsi Jawa Tengah dikukuhkan dan dilantik oleh Dewan Pengurus Pusat (DPP) KAI, kemudian diambil sumpahnya oleh Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Jawa Tengah, Dr, Hj. Sri Sutatiek, SH,MH, dalam sidang terbuka pengambilan sumpah advokat, di aula PT Jateng, Kamis (22/8/2019).
Pengukuhan dipimpin langsung oleh Sekjend DPP KAI, Apolos Djara Bonga, adapun yang membacakan Surat Keputusan (SK) pengukuhan dipimpin, Ketua DPD KAI Jawa Tengah, John Richard Latuihamallo. Dalam sambutannya, John menyampaikan, untuk menjadi seorang advokat (pengacara) itu tidak mudah. Dibutuhkan kesiapan-kesiapan baik secara intelektual maupun sikap yang baik.

‘’Menjadi advokat itu tidak gampang. Butuh pengetahuan hukum yang bagus (mapan, Red), dan memiliki kepribadian yang baik,’’ katanya dihadapan para advokat baru tersebut.
Diingatkannya, bahwa keperpihakan advokat itu pada kebenaran dan kejujuran. Menurutnya, tidak ada kebanggaan dalam diri advokat yang memenangi sebuah kasus karena rekayasa. Ia juga mengingatkan, jika ada advokat membela klien yang salah, maka secara moral maka kepribadian advokat bersangkutan akan dipertanyakan.

‘’Saya berpesan, kalau jadi advokat, jadilah sarjana hukum yang baik, cerdas, dan menjaga moralitas. Tantangan di luar sangat berat, dan yang dibela harus yang benar, bergabung dengan KAI maka harus siap dalam gerbong advokat pejuang,’’ tandasnya. (jks/ap)