Berita Semarang Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Event Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Foto

Begini Mekanisme Pencairan TPG THR ASN Guru Agama

Deka Yusuf Afandi • Rabu, 7 Januari 2026 | 13:33 WIB
Photo
Photo

 

RADARSEMARANG.ID – Kabar yang selama dua tahun terakhir dinanti akhirnya benar-benar terwujud. Memasuki awal tahun 2026, pemerintah secara resmi merealisasikan pembayaran TPG THR 100 persen yang dirapel hingga lima bulan sekaligus bagi guru agama ASN yang mengajar di sekolah umum.

Kepastian ini bukan sekadar isu atau kabar media sosial. Fakta pembayaran telah terjadi di berbagai daerah dan diperkuat oleh regulasi resmi pemerintah pusat, sehingga menutup seluruh tanda tanya yang selama ini menghantui para guru.

Bagi guru agama ASN yang pada 2023 dan 2024 hanya menerima sebagian haknyabahkan ada yang sama sekali belum menerima tahun 2025 menjadi titik balik. Seluruh kekurangan tersebut diakui negara dan dibayarkan penuh.

Banyak guru bertanya, mengapa nominal yang diterima bisa mencapai lima bulan TPG sekaligus. Jawabannya terletak pada akumulasi pembayaran lintas tahun anggaran, bukan karena adanya tunjangan baru.

Berdasarkan penelusuran dan penjelasan yang berkembang, termasuk dari kanal edukasi guru nasional, rapelan tersebut berasal dari:

Tahun Anggaran 2025

1 bulan TPG untuk THR

1 bulan TPG untuk Gaji ke-13

Tahun Anggaran 2024

1 bulan TPG untuk THR

1 bulan TPG untuk Gaji ke-13

Tahun Anggaran 2023

Baca Juga: Sudah Ditransfer Kemenkeu, THR dan TPG Guru 100 Persen Cair, Ini Jadwal Lengkap per Daerah

TPG hanya dibayarkan 50 persen

50 persen saat THR

50 persen saat gaji ke-13

Jika digabung, setara 1 bulan gaji pokok

Total Akumulasi: 5 Bulan Penuh TPG

Inilah yang menjelaskan mengapa sebagian guru menerima dana dalam jumlah besar sekaligus pada satu periode pencairan.

Penting untuk ditegaskan, pembayaran rapelan TPG THR ini bukan inisiatif pemerintah daerah, melainkan kewajiban yang diatur langsung oleh pemerintah pusat.

Dasar hukumnya tercantum jelas dalam:

Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 372 Tahun 2025

Dalam diktum keempat, dijelaskan bahwa:

Alokasi anggaran tahun 2025 memperhitungkan kekurangan pembayaran tahun 2023 dan 2024

Berlaku khusus untuk guru agama ASN daerah

Pemerintah pusat mewajibkan pembayaran kekurangan tersebut secara penuh

Artinya, negara secara resmi mengakui adanya hak guru yang tertunda dan memerintahkan penyelesaiannya sekaligus.

Pertanyaan mengenai alasan TPG THR guru agama ASN pada tahun 2023 hanya dibayarkan 50 persen akhirnya terjawab secara resmi.

Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan tersebut bukan bentuk pengurangan hak, melainkan penyesuaian terhadap kondisi keuangan negara saat itu.

Kebijakan TPG THR pertama kali mulai diberlakukan pada tahun 2023. Namun, pada fase awal penerapan, kondisi fiskal nasional dinilai belum memungkinkan untuk membayar tunjangan tersebut secara penuh.

Atas dasar pertimbangan tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menetapkan bahwa TPG THR pada tahun 2023 hanya dibayarkan sebesar 50 persen dari satu kali gaji pokok.

Pembayaran tersebut dilakukan dengan skema:

50 persen dibayarkan saat THR

50 persen sisanya dibayarkan saat gaji ke-13

Seiring membaiknya kondisi fiskal, pemerintah kemudian melakukan penyesuaian kebijakan. Pada tahun 2024 dan 2025, TPG THR resmi dinaikkan menjadi 100 persen penuh, setara dengan satu kali gaji pokok.

Kebijakan TPG THR tidak hanya ditetapkan oleh Kementerian Keuangan. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) turut memperkuat implementasinya melalui surat resmi yang ditujukan kepada pemerintah daerah.

Dalam surat tersebut dijelaskan pembagian kewenangan pendanaan guru ASN, yaitu:

Gaji guru ASN umum menjadi tanggung jawab APBD

Guru pendidikan agama dibiayai melalui APBN sejak 2023 hingga 2025

Skema inilah yang menjadi dasar mengapa guru agama ASN memiliki mekanisme pembayaran berbeda, termasuk adanya rapelan tunjangan lintas tahun anggaran.

Dengan skema tersebut, pemerintah pusat memiliki tanggung jawab langsung terhadap pemenuhan hak guru agama, termasuk pembayaran kekurangan TPG THR pada tahun-tahun sebelumnya.

Selama dua tahun terakhir, tidak sedikit guru agama ASN yang merasa haknya tertunda dan menimbulkan persepsi perlakuan tidak adil.

Namun, realisasi pembayaran rapelan TPG THR menjadi bukti bahwa negara tidak menghapus satu pun hak guru.

Pemerintah menegaskan bahwa:

Hak guru diakui sepenuhnya

Seluruh kekurangan pembayaran dibayarkan secara penuh

Tidak ada pemangkasan maupun penghapusan hak tunjangan

Saat ini, proses yang masih ditunggu hanyalah penyaluran dana dari kas daerah ke rekening masing-masing guru, sesuai mekanisme dan jadwal yang ditetapkan pemerintah daerah.

Dengan realisasi tersebut, pemerintah berharap tidak ada lagi keraguan di kalangan guru agama ASN terkait komitmen negara dalam memenuhi hak-hak mereka.(dka)

Editor : Baskoro Septiadi
#TPG guru Dapodik #TPG guru tidak cair #Penyebab THR TPG Belum Cair #kenapa TPG THR guru belum cair #TPG Guru #TPG guru tidak cair 2025 #BKAD TPG THR guru #THR TPG guru cair bertahap #Manfaat Penerapan TPG Bulanan #TPG Guru 100 Persen #TPG THR tanpa TPP #validasi tpg #tahapan penerapan TPG bulanan #pencairan TPG guru 2026 #pencairan TPG THR 2025 #TPG akan langsung ditransfer ke rekening guru setiap bulan #skema pencairan TPG pada Januari 2026 #cek TPG guru online #Mengapa Guru Non ASN Tidak Mendapatkan TPG THR dan Gaji ke 13 #TPG guru sertifikasi #skema pencairan TPG bulanan #TPG akan ditransfer langsung setiap bulan mulai 2026 #nominal TPG THR guru #TPG 2026 #TPG guru PNS dan PPPK 2026 #Pencairan TPG THR 100 persen #syarat penerima TPG 2026 #TPG mulai dibayarkan setiap bulan #syarat TPG guru 2026 #TPG guru PNS dan PPPK #TPG guru 2026 cair #TPG THR Guru #tpg thr guru asn #TPG guru per bulan #Jadwal pencairan THR TPG 100 persen dan gaji 13 #Besaran TPG 2026 #TPG Guru Cair 2025 #TPG THR 100 persen #pencairan THR TPG 100 persen dan gaji ke 13 #TPG Guru 2025 Full #TPG THR APBD 2025 #TPG guru terbaru #sistem pembayaran TPG 2026 #THR TPG 100 persen 2026 #TPG THR Guru Agama ASN #penerima TPG 100 persen #thr tpg 100 persen #Aturan TPG THR gaji 13 #Dana TPG Belum Masuk ke Rekening Guru #TPG 100 persen dan gaji ke 13 #Syarat pencairan TPG THR #TPG satu kali gaji pokok #TPG guru Februari 2026 #TPG THR gaji 13 terbaru #jadwal TPG guru 2026 #TPG THR Guru 2025 #TPG THR belum cair #Jadwal pencairan THR TPG 100 persen dan gaji ke 13 #TPG cair setiap bulan #Syarat Utama Mendapatkan TPG THR #Jadwal Penerapan TPG Bulanan Mulai 2026 #syarat TPG terbaru #PMK THR TPG Guru 2025 #ciri ciri TPG 100 persen akan segera dicairkan #Tujuan Pencairan TPG Bulanan #TPG THR dan gaji ke 13 #TPG guru bulanan