Berita Semarang Raya Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Event Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Foto Jateng

Pertamina Blokir 394 Ribu Nomor Kendaraan, Tak Bisa Isi BBM Bersubsidi

Nugroho Wisnu Adi • Selasa, 18 November 2025 | 11:17 WIB
Photo
Photo

RADARSEMARANG.ID - Pertamina Patra Niaga menyebutkan sebanyak 394.000 nomor kendaraan telah diblokir karena terindikasi melakukan penyalahgunaan saat membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi seperti Solar Subsidi dan Pertalite.

Hal itu tidak lain karena penerapan kebijakan pembelian BBM subsidi melalui QR Code.

Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo Putra, mengatakan bahwa pihaknya telah memblokir 394 ribu nomor polisi (nopol) kendaraan terkait dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.

"Selain itu dari sisi pengawasan sistem subsidi tepat ini telah melakukan identifikasi fraud terhadap 394 ribu nomor kendaraan yang telah kita blokir untuk antisipasi maupun mitigasi adanya penyalahgunaan BBM di SPBU," jelasnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XII DPR RI, Jakarta, Senin (17/11/2025).

Pertamina juga telah melakukan pembinaan terhadap 544 SPBU, sepanjang tahun 2025 untuk menekan BBM subsidi tak tepat sasaran dan bebas penyimpangan.

Penyaluran subsidi tepat sasaran juga diperkuat menggunakan sistem QR Code untuk BBM jenis solar maupun Pertalite.

Langkah tersebut menjadi bagian dari program subsidi tepat yang terus didorong sepanjang tahun 2025, terutama untuk memastikan penyaluran bahan bakar subsidi tetap tepat sasaran dan terpantau secara digital.

Ega menegaskan bahwa penerapan sistem digital ini sudah berjalan sepenuhnya di seluruh SPBU.

"Untuk memastikan penyaluran BBM jenis JBT Solar maupun JBT Pertalite, saat ini sudah mendapatkan hasil di mana kuota Solar sampai dengan Oktober 2025 di perkirakan bisa terkendali under 1,5 persen dari kuota yang diberikan kepada PT Pertamina Patra Niaga, sementara untuk sektor Pertalite diperkirakan under 10 persen dari kuota 2025," jelasnya.

Menurutnya, penerapan wajib QR Code tersebut menjadi kunci utama pengawasan. Saat ini, seluruh pembelian Solar Subsidi dan Pertalite kini wajib menggunakan QR Code.

Melalui kebijakan tersebut, pembelian BBM subsidi hanya bisa dilakukan oleh masyarakat yang berhak, sekaligus mencegah praktik pengulangan transaksi atau penggunaan identitas kendaraan yang tidak sesuai.






Editor : Baskoro Septiadi
#nomor polisi #QR Code BBM Pertamina #solar #spbu #bbm subsidi #solar subsidi #pertalite #pertamina