Berita Semarang Raya Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Event Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Foto Jateng

Pengangkatan 11.737 Honorer R2 dan R3 Jadi PPPK Penuh Waktu

Deka Yusuf Afandi • Selasa, 21 Januari 2025 | 20:15 WIB

 

Peserta yang lolos PPPK 2024 diminta untuk mengisi Daftar Riwayat Hidup.
Peserta yang lolos PPPK 2024 diminta untuk mengisi Daftar Riwayat Hidup.


RADARSEMARANG.ID – Pemerintah telah memberikan kabar yang baik untuk tenaga honorer R2 dan R3 di sejumlah daerah. Tenaga honorer tersebut akan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Penambahan formasi ini telah disetujui dan sudah diakomodasi oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) yang sebelumnya belum mendapatkan formasi di tahap seleksi PPPK sebelumnya.

Tentu dengan pengangkatan honorer R2 dan R3 ini akan menjadi PPPK penuh waktu yang tentu diharapkan bisa memberikan kepastian status bagi ribuan honorer.

Salah satunya penambahan formasi di Provinsi Banten

Seperti di Provinsi Banten, para tenaga honorer R2 dan R3 ini diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu.

Total sebanyak 11.737 tenaga honorer yang telah resmi diangkat. Keputusan ini merupakan hasil audisensi dengan pemerintah daerah.

Proses pengisian daftar riwayat hidup (DRH) bagi tenaga honorer yang masuk formasi tambahan ini direncanakan pada Juni 2025.

Sedangkan di Provinsi Kepulauan Riau, perjuangan honorer juga membuahkan hasil positif. Gubernur Ansar Ahmad berhasil meyakinkan pihak Kementerian PANRB untuk menambah formasi guna mengakomodasi honorer yang belum lolos pada seleksi tahap 1.


Sebanyak 552 tenaga honorer di Kepri akan mendapatkan status penuh waktu, terdiri dari 12 tenaga kesehatan dan 540 tenaga teknis.

Namun, para guru honorer di Kepri yang jumlahnya masih ratusan terus memperjuangkan hak mereka agar juga diakomodasi dalam formasi tambahan ini.

Audiensi terus dilakukan untuk memastikan hak mereka tidak diabaikan.

Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad menginstruksikan seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di Kepri untuk segera menyusun formasi tambahan yang sesuai dengan kebutuhan dan jumlah honorer yang belum terakomodasi.

Pemerintah berharap langkah ini dapat menjadi percontohan bagi daerah lain untuk memperjuangkan nasib tenaga honorer mereka.

Sementara itu berbanding terbalik dengan tenaga honorer yang ada di Provinsi Jambi para tenaga honorer R2 dan R3 ini masih memperjuangkan Nasib mereka.

Bahkan dalam audiensinya bersama DPRD dan Pemerintah Daerah, para tenaga honorer ini menuntut agar mereka diangkat sebagai pegawai penuh waktu, tanpa melalui status paruh waktu terlebih dahulu.

Salah satu perwakilan tenaga honorer menyebut bahwa sebagian besar dari mereka telah mengabdi lebih dari 10 tahun di wilayah terpencil.

Jumlah tenaga honorer di Jambi yang meminta pengangkatan penuh waktu mencapai 897 orang, termasuk guru yang selama ini terus berjuang agar dapat diakomodasi dalam formasi PPPK.

Pemerintah daerah Jambi menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti tuntutan ini dengan mendata ulang tenaga honorer yang memenuhi syarat.

Honorer yang masuk dalam formasi tambahan diharuskan mengisi DRH dan melengkapi dokumen lainnya untuk pengajuan NIP setelah proses seleksi tahap 2 selesai. Proses ini diperkirakan akan berlangsung mulai Juni 2025.

Keputusan penambahan formasi di sejumlah daerah ini menjadi bukti bahwa perjuangan dan audiensi yang dilakukan oleh tenaga honorer dapat membuahkan hasil san diangkat jadi PPPK penuh waktu. (dka)

 

Editor : Baskoro Septiadi
#Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja penuh waktu #tenaga honorer #Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) #tenaga honorer dan PPPK #tenaga honorer R2 #Honorer Jadi ASN PPPK #tenaga honorer R3 #provinsi banten #honorer jadi PPPK #PPPK penuh waktu #Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu #PPPK Paruh Waktu #Honorer