RADARSEMARANG.ID – Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025 pada Senin (14/10/2024) sudah di tanda tangani dan resmi di terapkan.
Surat ini ditandatangi oleh tiga Menteri, yaitu Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor yang mewakili Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Abdullah Azwar Anas.
Tak hanya itu saja, ketika di tandatangani disaksikan pula Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.
Dalam SKB itu menetapkan 27 hari libur dan cuti bersama di tahun 2025. Dari 27 hari tersebut ada 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama.
Berikut ini adalah daftar hari libur nasional dan cuti bersama 2025:
Hari Libur Nasional 2025
1 Januari (Rabu) Tahun Baru 2025 Masehi
27 Januari (Senin) Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW.
29 Januari (Rabu) Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
29 Maret (Sabtu) Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
31 Maret-1 April (Senin-Selasa) Idul Fitri 1446 Hijriah
18 April (Jumat) Wafat Yesus Kristus
20 April (Minggu) Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
1 Mei (Kamis) Hari Buruh Internasional
12 Mei (Senin) Hari Raya Waisak 2569 BE
29 Mei (Kamis) Kenaikan Yesus Kristus
1 Juni (Minggu) Hari Lahir Pancasila
6 Juni (Jumat) Idul Adha 1446 Hijriah
27 Juni (Jumat) 1 Muharram Tahun Baru Islam 1447 Hijriah
17 Agustus (Minggu) Proklamasi Kemerdekaan
5 September (Jumat) Maulid Nabi Muhammad saw.
25 Desember (Kamis) Kelahiran Yesus Kristus
Cuti Bersama 2025
28 Januari (Selasa) Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
28 Maret (Jumat) Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
2, 3, 4, dan 7 April (Rabu, Kamis, Jumat, dan Senin) Idul Fitri 1446 Hijriah
13 Mei (Selasa) Hari Raya Waisak 2569 BE
30 Mei (Jumat) Kenaikan Yesus Kristus
9 Juni (Senin) Idul Adha 1446 Hijriah
26 Desember (Jumat) Kelahiran Yesus Kristus
Nah, diatas adalah hari libur dan cuti bersama di tahun 2025. Dengan adanya tanggal libur ini kalian bisa mencari waktu liburan. (dka/bas)
Editor : Baskoro Septiadi