Berita Semarang Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Event Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Foto

Mulai Cair, Begini Syarat dan Cara Mendapatkan Bansos 2024

Muhammad Iqbal Amar • Selasa, 23 Juli 2024 | 20:27 WIB
Laman Kemensos RI untuk mengecek penerima bansos 2024
Laman Kemensos RI untuk mengecek penerima bansos 2024

RADARSEMARANG.ID - Pemerintah Indonesia melalui Kemensos RI masih memberikan program bansos kepada masyarakat.

Pada 2024 ini ada beragam jenis bansos 2024 yang dapat diterima oleh masyarakat khususnya Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tergolong masyarakat pra sejahtera.

 Baca Juga: Cek Bansos yang Bakal Cair di 2024, Mulai BLT, Bantuan Sembako hingga PKH

Pemerintah Indonesia terus berkomitmen dalam membantu masyarakat yang membutuhkan melalui berbagai program bantuan sosial (bansos).

Bansos cair mulai dari BLT Dana Desa 2024, Bantuan Sembako Pangan (BPS), Iuran JKN, Program Keluarga Harapan (PKH), dan Program Indonesia Pintar (PIP).

Pada bulan Juli sendiri, sejumlah bansos dijadwalkan akan disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan. Bansos tersebut diantaranya adalah PKH dan BPNT.

Untuk mendapatkan bansos, pemerintah telah menetapkan sejumlah syarat bagi penerima bansos agar bantuan dapat disalurkan dengan tepat sasaran.

 Baca Juga: Ketahuan Merokok dan Minum Alkohol, Kapten Senam Jepang Batal Unjuk Gigi di Olimpiade Paris 2024

Untuk memastikan bantuan sosial benar-benar tepat sasaran penerima bansos harus memenuhi syarat-syarat berikut ini.

1. Memiliki e-KTP

2. Termasuk dalam Keluarga Penerima Manfaat (KPM)

3. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

4. Tidak tergolong dalam ASN, TNI, dan Polri

5. Tidak sedang menerima bantuan lain

Lalu, untuk mengetahui status sebagai masyarakat penerima bansos atau tidak dapat mengecek data penerima bansos dengan cara berikut ini:

1. Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.

2. Masukkan NIK dan data yang diperlukan.

3. Klik tombol ‘Cek’ atau ‘Cari’. 

Sementara itu, bagi masyarakat yang telah memenuhi kriteria namun tidak menerima bansos. Mereka dapat melakukan pendaftaran bansos dengan cara:

1. Unduh Aplikasi Cek Bansos.

2. Buat akun baru.

3. Aktivasi akun.

4. Masuk ke aplikasi dan masuk ke menu Usul untuk menambahkan usulan.

5. Isi data yang diminta, lalu ikuti petunjuk berikutnya.

6. Tunggu proses verifikasi.

Demikian syarat penerima bansos di tahun 2024. Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda. (mia/bas)

 

Editor : Baskoro Septiadi
#blt dana desa #Bansos cair #bansos 2024 #pip #PKH #DTKS #BANSOS #JKN