Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Santri Ponpes Hamalatul Qur'an Trauma Digerebek Dini Hari

I
Penulis: Ida Fadilah❯
Anggota Komisi Hukum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah, Zainal Abidin Petir saat investigasi ke Pondok Pesantren Hamalatul Qur'an di Kabupaten Sukoharjo, Senin (3/11/2026).
Anggota Komisi Hukum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah, Zainal Abidin Petir saat investigasi ke Pondok Pesantren Hamalatul Qur'an di Kabupaten Sukoharjo, Senin (3/11/2026).

Advertisement

RADARSEMARANG.ID, Semarang – Penggerebekan Pondok Pesantren Hamalatul Qur'an di Kabupaten Sukoharjo oleh aparat kepolisian menuai sorotan. Anggota Komisi Hukum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah, Zainal Abidin Petir, menilai tindakan tersebut diduga berawal dari informasi intelijen yang tidak valid dan minim verifikasi.

Zainal Petir mengungkapkan, dirinya mendatangi pondok pesantren tersebut untuk menggali informasi secara langsung, Senin (3/11/2026). Ia mengaku mengecek tempat aparat polisi datang ke ponpes.

Santri yang ada disana menjelaskan kronologi saat kepolisian masuk termasuk waktu dan dimana saja mereka menggerebek pondok. 

Petir menyatakan telah menggali keterangan dari pengurus pondok, warga, serta pihak kepolisian. Langkah itu dilakukan agar persoalan tersebut tidak berkembang menjadi fitnah.

Dari hasil penelusurannya, polisi diduga keliru mengidentifikasi keberadaan seorang pria berinisial I. Ia tengah dicari terkait kasus dugaan perusakan, pembakaran, pengancaman, dan pencurian di rumah makan babi di Sukoharjo.

Advertisement

Pria tersebut diduga diinformasikan berada di lingkungan Ponpes Hamalatul Qur'an. Namun, menurut Petir, orang yang terlihat datang membawa ransel ke pondok sebenarnya merupakan wali santri yang hendak menjenguk anaknya.

"Informasi yang diterima polisi sepertinya tidak valid. Orang yang dicurigai masuk ke pondok itu ternyata orang tua wali santri yang datang menjenguk anaknya. Bukan orang yang sedang dicari," ungkap Petir.

Dia juga mempertanyakan dasar kepolisian menyimpulkan keberadaan pria tersebut di pondok pesantren berdasarkan pelacakan nomor telepon.

Menurut penelusurannya, nomor yang terlacak aktif di lingkungan pondok ternyata hanya digunakan untuk akun WhatsApp milik pria yang dicari. Sementara perangkat telepon yang digunakan berada di tangan salah satu ustazah di pondok tersebut.

Zainal kemudian mempertanyakan pengerahan personel bersenjata dalam penanganan perkara yang menurut penjelasan penyidik merupakan tindak pidana umum, bukan perkara terorisme.

Advertisement
Editor : Baskoro Septiadi
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar SemarangIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Buntut Penggeledahan Ponpes, Kapolres Sukoharjo Dicopot, Tiga PJU Dinonaktifkan

Buntut Penggeledahan Ponpes, Kapolres Sukoharjo Dicopot, Tiga PJU Dinonaktifkan

Kapolres Sukoharjo Dicopot dan Tiga PJU Dinonaktifkan Buntut Penggrebekan Penggeledahan Ponpes Hamalatul Quran

Kasus Warung Mi Babi Berujung Penggeledahan Ponpes, Gus Yasin Minta Transparansi

Kasus Warung Mi Babi Berujung Penggeledahan Ponpes, Gus Yasin Minta Transparansi

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah meminta penanganan kasus penggeledahan salah satu pondok pesantren di Sukoharjo dilakukan secara transparan. Hal ini menyusul polemik penggeledahan berkaitan dengan mi babi.

Ahmad Luthfi Imbau Masyarakat Tak Terprovokasi Kasus Hamalatul Quran Sukoharjo

Ahmad Luthfi Imbau Masyarakat Tak Terprovokasi Kasus Hamalatul Quran Sukoharjo

Ahmad Luthfi mengimbau masyarakat tidak terprovokasi kasus Hamalatul Quran Sukoharjo. Pemprov Jateng juga memberikan pendampingan kepada santri terdampak.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer