Update Info GTK Belum Valid Oktober 2026? Guru Perlu Cek Bagian Ini Sebelum SKTP Terbit

RADARSEMARANG.ID – Menjelang akhir Oktober 2026, pengecekan status Info GTK menjadi salah satu hal penting bagi guru yang sedang memantau validasi data dan penerbitan Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP). Informasi yang muncul pada laman tersebut perlu diperhatikan karena berkaitan dengan hasil pengolahan data guru yang menjadi bagian dari proses penetapan penerima Tunjangan Profesi Guru (TPG).
Bagi guru yang mendapati status Info GTK belum valid atau SKTP belum terbit, langkah pertama yang perlu dilakukan adalah memeriksa kesesuaian data, bukan langsung menyimpulkan bahwa tunjangan tidak akan dibayarkan. Status yang belum berubah dapat berkaitan dengan ketidaksesuaian data, proses pembaruan yang belum selesai, maupun tahapan verifikasi yang masih berjalan.
Info GTK merupakan layanan yang membantu guru memantau informasi terkait data kepegawaian dan hasil pengolahan data pendidikan. Informasi yang ditampilkan bersumber dari Dapodik serta sistem data lain yang terintegrasi. Karena itu, ketepatan pengisian data di tingkat satuan pendidikan menjadi bagian penting dalam mendukung proses validasi.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui Pusat Informasi Unit Layanan Terpadu menjelaskan bahwa Tunjangan Profesi Guru dapat disalurkan apabila status data guru telah dinyatakan valid dan guru memenuhi persyaratan sebagai penerima tunjangan sesuai ketentuan yang berlaku.
Persyaratan tersebut antara lain berkaitan dengan kepemilikan sertifikat pendidik, Nomor Registrasi Guru (NRG), serta pemenuhan kriteria penerima TPG.
Penjelasan tersebut menegaskan bahwa status validasi bukan sekadar informasi administratif. Data yang tercatat pada sistem harus sesuai dengan kondisi sebenarnya agar dapat diproses dalam tahapan penetapan penerima tunjangan.
Guru dapat memulai pemeriksaan dengan mengakses laman resmi Info GTK melalui alamat info.gtk.kemendikdasmen.go.id. Setelah masuk menggunakan akun yang tersedia, periksa informasi identitas, satuan pendidikan, status kepegawaian, beban kerja, serta keterangan validasi yang ditampilkan pada akun masing-masing.
Pemeriksaan perlu dilakukan secara menyeluruh karena perbedaan pada satu bagian data dapat memerlukan tindak lanjut dari pihak yang berwenang.
Guru sebaiknya tidak hanya melihat status akhir, tetapi juga membaca catatan masalah atau keterangan yang menyertai hasil validasi.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




