TPG 3 Bulan Disebut Cair Oktober 2026, Ini Kata Mendikdasmen Abdul Mu’ti

RADARSEMARANG.ID – Kabar mengenai Tunjangan Profesi Guru (TPG) kembali menjadi perhatian para tenaga pendidik memasuki Oktober 2026. Pemerintah menyampaikan bahwa guru yang tunjangan profesinya masih tertahan selama tiga bulan akan mendapatkan pembayaran secara rapel dalam waktu dekat, dengan kemungkinan pencairan pada Oktober 2026.
Informasi tersebut disampaikan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti saat menghadiri Wardah Inspiring Educators 2026 di Jakarta Concert Hall, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Sabtu, 26 September 2026. Mu’ti menyebut telah menerima laporan mengenai guru yang tunjangan profesinya belum cair selama tiga bulan.
"Saya tahu ada yang tiga bulan tunjangannya belum cair dan laporannya sudah sampai ke saya," kata Abdul Mu’ti.
Mendikdasmen kemudian menyampaikan bahwa pembayaran tunggakan tersebut sedang diproses dan kemungkinan diberikan secara rapel pada bulan berikutnya, yakni Oktober 2026.
"Percayalah Insya Allah dalam waktu dekat akan terima rapel tiga bulan tunjangannya," ujar Mu’ti. Ia juga kembali menyebut, "Insya Allah, di bulan depan," ketika menjelaskan kemungkinan waktu pencairannya.
Kabar ini menjadi penting bagi guru yang merasa hak TPG-nya belum masuk selama beberapa bulan. Namun, guru perlu memahami bahwa pernyataan mengenai rapel Oktober bukan berarti seluruh guru penerima TPG akan otomatis menerima tiga bulan sekaligus.
Rapel ditujukan bagi guru yang memang memiliki hak pembayaran yang tertunda dan telah memenuhi persyaratan serta proses validasi yang ditentukan pemerintah.
Pada 2026 sendiri terdapat perubahan penting dalam mekanisme pembayaran tunjangan guru. Kemendikdasmen menetapkan penyaluran tunjangan guru yang sebelumnya dilakukan setiap tiga bulan menjadi setiap bulan.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




