Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pekerja Informal Melonjak, Setya Arinugroho Minta Lapangan Kerja Formal Diperluas

M
Penulis: Miftahul A’la❯

Advertisement

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah, Setya Ari Nugroho
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah, Setya Ari Nugroho

 

RADARSEMARANG.ID, Semarang - Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah, Setya Arinugroho, dorong Pemerintah Provinsi untuk memperluas lapangan kerja terutama di sektor formal. Langkah ini dinilai menjadi penting lantaran jumlah pekerja di sektor informal mengalami lonjakan yang signifikan di Jawa Tengah.

Advertisement

Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Tengah mencatat, jumlah pekerja informal di provinsi ini terus meningkat dan telah mencapai 13,04 juta orang pada Februari 2026. Jumlah tersebut mendominasi dan melampaui pekerja sektor formal yang tercatat sebanyak 8,34 juta orang.

"Kami berharap Pemerintah Provinsi untuk memperluas lapangan kerja di sektor formal melalui pengembangan kawasan industri maupun kawasan ekonomi khusus, kita tidak boleh abai bahwa banyak dari mereka yang belum mendapatkan jaminan sosial dengan berbagai alasan," ungkap Ari.

Ari menambahkan bahwa peningkatan pekerja informal ini dipicu oleh belum optimalnya penyerapan tenaga kerja di sektor formal. Angkatan kerja baru di Jateng terus bertambah pesat, baik dari lulusan SMK maupun perguruan tinggi, namun belum seluruhnya mampu ditampung oleh dunia industri. Oleh karena itu, ia mendesak pemerintah untuk memperluas kran investasi industri guna mengimbangi laju angkatan kerja.

Advertisement

"Bagaimanapun, semakin bertambahnya angkatan kerja per tahunnya pemerintah harus tetap mengoptimalkan penyerapan di sektor formal yang bisa menjamin keberlangsungan masa depan para pekerja sehingga roda ekonomi makro bisa berputar lebih sehat. Saya kira aspek itu yang harus dioptimalkan oleh Pemprov," ungkap Ari.

Dominasi pekerja informal ini juga menjadi bukti bahwa sebagian besar masyarakat Jawa Tengah masih bekerja tanpa kepastian pendapatan tetap maupun perlindungan kerja yang memadai. Padahal keberadaan pekerja informal memiliki peran penting dalam perekonomian daerah. Karena itu, mereka berhak memperoleh perlindungan yang sama sebagaimana pekerja formal.

 

“Sebagian besar masyarakat kita masih bekerja tanpa kepastian pendapatan dan perlindungan kerja yang layak. Padahal, kontribusi mereka terhadap perekonomian daerah itu sangat besar. Jadi sudah seharusnya mereka memperoleh hak dan perlindungan yang sama dengan pekerja formal” kata Ari

 

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar SemarangIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

3 Status Pekerja yang Perlu Menunggu Aturan BSU 2026, Jangan Anggap Pasti Dapat Rp900 Ribu

3 Status Pekerja yang Perlu Menunggu Aturan BSU 2026, Jangan Anggap Pasti Dapat Rp900 Ribu

SU 2026 Rp900 ribu menyasar 13,3 juta pekerja. Cek 3 status pekerja yang masih perlu menunggu aturan resmi penerima BSU Kuartal IV 2026.

BSU 2026 Oktober-Desember: Rp900 Ribu Sekaligus untuk 13,3 Juta Pekerja

BSU 2026 Oktober-Desember: Rp900 Ribu Sekaligus untuk 13,3 Juta Pekerja

Pemerintah saat ini tengah menyiapkan anggaran besar untuk program Bantuan Subsidi Upah (BSU). Berapa besaran BSU yang akan diterima, cek selengkapnya

Pekerja Jateng Mampu Bersaing di Perusahaan Internasional

Pekerja Jateng Mampu Bersaing di Perusahaan Internasional

Tenaga kerja asal Jawa Tengah mampu menunjukkan daya saing tinggi di kancah internasional.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer