Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Cegah Korupsi Dana Desa, Ahmad Luthfi Perluas Rumah Restorative Justice

A
Rawannya kasus penyalahgunaan dana desa mendorong Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi memperluas peran Rumah Restorative Justice
Rawannya kasus penyalahgunaan dana desa mendorong Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi memperluas peran Rumah Restorative Justice

RADARSEMARANG.ID, BOYOLALI - Rawannya kasus penyalahgunaan dana desa mendorong Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi memperluas peran Rumah Restorative Justice. Tak hanya menyelesaikan sengketa hukum, rumah ini diharapkan menjadi pusat pendampingan dan pendidikan antikorupsi bagi ribuan kepala desa (kades) di Jawa Tengah.


Advertisement

Penguatan dan perluasan Rumah Restorative Justice ini sebagai ruang perlindungan bagi kades dalam menjalankan tugas pembangunan di tingkat desa. Upaya ini langkah preventif agar para kades tidak terjerat persoalan hukum, terutama terkait pengelolaan dana desa.

Menurut Ahmad Luthfi, keberadaan Rumah Restorative Justice dan pos bantuan hukum (posbakum) di desa tidak hanya berfungsi menyelesaikan masalah hukum dengan pendekatan kearifan lokal, tetapi juga menjadi sarana pendidikan dan pendampingan bagi aparatur desa.

“Saya punya inisiatif agar Restorative Justice dijadikan rumah perlindungan bagi para kepala desa di masing-masing kabupaten/kota. Desa kita ada 7.810, dengan kemampuan kades yang berbeda-beda,” ujarnya saat menghadiri pertemuan ratusan kepala desa dan lurah berprestasi di Boyolali, Rabu, 14 Januari 2026.

Advertisement

Ahmad Luthfi menekankan, dana swakelola yang bersumber dari pemerintah pusat maupun provinsi rawan disalahgunakan. Karena itu, pendampingan dari aparat penegak hukum (APH) dan aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) dinilai penting.

“Ada kades yang paham hukum, ada yang pura-pura tidak paham, bahkan ada yang membuat administrasi saja kesulitan. Maka perlu pendampingan sejak awal,” katanya.

Sejak awal menjabat, Ahmad Luthfi telah menggulirkan program sekolah antikorupsi bagi kepala desa. Saat ini tercatat 327 desa di Jawa Tengah telah menyandang predikat desa antikorupsi. Selain itu, Babinsa dan Bhabinkamtibmas juga dilibatkan untuk mengawal pembangunan desa dan melaporkan perkembangan secara rutin.

Advertisement

“Dengan begitu, kades tidak was-was dan bisa membangun desanya dengan baik,” tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, Reda Manthovani, mengungkapkan, sepanjang 2024 terdapat 274 kepala desa di Indonesia yang tersangkut kasus penyalahgunaan dana desa. Angka tersebut meningkat pada 2025 menjadi 535 kasus. Namun, khusus di Jawa Tengah, jumlah kasus justru menurun dibanding tahun sebelumnya.

Hal ini disebut sebagai bukti efektivitas pendampingan dan pendidikan antikorupsi yang dilakukan pemerintah daerah.
“Kalau ada temuan, kami melihat apakah ada mens rea-nya. Jika tidak ada, maka diarahkan untuk dikembalikan atau diperbaiki agar pertanggungjawaban proyek menjadi nyata, bukan fiktif,” jelas Reda. (*)

Advertisement
Editor : Baskoro Septiadi
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar SemarangIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Resmi Jabat Kepala BPKP Jateng, Ayi Riyanto Fokus Benahi Sistem Pencegahan Korupsi

Resmi Jabat Kepala BPKP Jateng, Ayi Riyanto Fokus Benahi Sistem Pencegahan Korupsi

Ayi Riyanto resmi menjabat sebagai Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Tengah. Ia menggantikan Buyung Wiromo Samudro yang mendapat tugas baru sebagai Kepala BPKP Banten.

Putus Rantai Kemiskinan Lewat Sekolah Kemitraan, Luthfi Raih Anugerah Jawa Pos Radar Semarang

Putus Rantai Kemiskinan Lewat Sekolah Kemitraan, Luthfi Raih Anugerah Jawa Pos Radar Semarang

Pendidikan menjadi salah satu jalan yang ditempuh Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi untuk memutus rantai kemiskinan ekstrem. Salah satunya lewat Program Sekolah Kemitraan yang kini telah menggandeng 139 sekolah swasta.

Puncak HUT Jateng ke-81 Dipusatkan di Alun-alun Boyolali, Fokuskan Pada Investasi

Puncak HUT Jateng ke-81 Dipusatkan di Alun-alun Boyolali, Fokuskan Pada Investasi

Puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Provinsi Jawa Tengah bakal dipusatkan di Alun-alun Boyolali pada 19 Agustus mendatang. Beragam kegiatan disiapkan untuk memeriahkan HUT Jateng.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer