Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Update Jadwal Resmi TPG Triwulan 3 2025 dari Kemendikbud, Guru Harus Cek Rekening!

D
Penulis: Deka Yusuf Afandi❯
kode validasi Tunjangan Profesi Guru 2025
kode validasi Tunjangan Profesi Guru 2025

 


Advertisement

 

RADARSEMARANG.ID – Perkembangan terbaru mengenai status pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan 3 tahun 2025 membawa kabar gembira bagi ribuan tenaga pendidik di seluruh Indonesia.

Hingga kini proses penyaluran dana tunjangan tersebut menunjukkan progres yang signifikan dengan puluhan daerah dilaporkan telah berhasil mencairkan TPG Triwulan 3.

Advertisement

Langkah ini menjadi wujud nyata perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan guru, baik yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun non-ASN di berbagai jenjang pendidikan.

Menariknya, guru-guru yang Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP)-nya baru terbit pada 6 Oktober 2025 juga sudah masuk dalam gelombang pencairan kali ini.

Hal ini menegaskan komitmen pemerintah untuk mempercepat proses penyaluran hak bagi seluruh tenaga pendidik tanpa terkecuali.

Advertisement

Meski begitu, sejumlah guru di beberapa wilayah masih harus bersabar karena pencairan TPG tahap ketiga ini dilakukan

secara bertahap menyesuaikan dengan proses administrasi, verifikasi, dan sinkronisasi data lintas sistem antara pusat dan daerah.

Sementara sebagian guru lainnya tengah menunggu pencairan karena masih berada dalam tahap validasi dan pencocokan data keuangan

 Pemerintah pusat bersama dinas pendidikan daerah terus melakukan percepatan agar seluruh guru bisa menerima hak tunjangannya sebelum akhir Oktober 2025.

Dengan demikian, tidak ada lagi keterlambatan pada periode berikutnya.

Seiring berjalannya proses TPG Triwulan 3 ini, persiapan pencairan TPG Triwulan 4 tahun 2025 pun telah mulai disusun.

Rencananya, penyaluran tahap keempat tersebut akan dilaksanakan pada bulan November 2025 sebagai tahap terakhir dari keseluruhan pencairan TPG tahun anggaran 2025.

Guru diimbau untuk terus memantau status rekening, progres SKTP, serta informasi resmi dari dinas pendidikan masing-masing agar tidak terlewat dalam proses penyaluran tunjangan berikutnya.

Kehadiran tunjangan profesi guru tidak hanya menjadi bentuk penghargaan atas dedikasi pendidik dalam mencerdaskan

generasi bangsa, tetapi juga sebagai upaya pemerintah meningkatkan kesejahteraan dan semangat kerja di sektor pendidikan.

Dengan pencairan yang terus dipercepat dan sistem yang semakin transparan, diharapkan seluruh tenaga pendidik baik ASN maupun non-ASN

dapat segera menikmati hasil kerja keras mereka melalui pencairan TPG Triwulan 3 dan Triwulan 4 tahun 2025.

Adapun mengenai daftar daerah yang sudah cair, mengonfirmasi bahwa terdapat sekitar 37 daerah yang telah berhasil mencairkan TPG Triwulan 3.

Beberapa di antaranya adalah:

  1. Kota Padang

  2. Kabupaten Serdang Bedagai

  3. Kota Palembang
  4. Kabupaten Baturaja

  5. Kabupaten Banyuasin

    Baca Juga: Tunjangan Profesi Guru TPG Triwulan 3 Mulai Cair di Puluhan Daerah, Triwulan 4 Siap Digeser ke November

  6. Kabupaten OKU Selatan

  7. Kabupaten Tulang Bawang (non-ASN)

  8. Kota Tanjung Pinang

  9. Kota Bogor (guru jenjang SMK)

  10. Kota SUkabumi (non ASN jenjang SD)

  11. Kota Bandung

    Baca Juga: Kemnaker Tegaskan Formula UMP 2026 Belum Final, Ini Jadwal Pengumuman dan Tuntutan Buruh

  12. Kota Cikarang

  13. Kabupaten Indramayu

  14. Kabupaten Tasikmalaya

  15. Kabupaten Nganjuk (ASN)

  16. Kota Surabaya (guru TK non-ASN)

  17. Kabupaten Pamekasan Madura

    Baca Juga: Kode Info GTK Berubah Jadi 08, Pertanda SKTP Sudah Terbit, Cek Jadwal Cairnya Tunjangan Profesi Guru Oktober 2025

  18. Kabupaten Bangkalan Madura
  19. Kabupaten Tangerang

  20. Kabupaten Temanggung

  21. Kabupaten Wonogiri

  22. Kabupaten Majalengka

    Baca Juga: Kode Info GTK Berubah Jadi 08, Pertanda SKTP Sudah Terbit, Cek Jadwal Cairnya Tunjangan Profesi Guru Oktober 2025

  23. Kabupaten Kebumen

  24. Kabupaten Jepara

  25. Kabupaten Ketapang

  26. Kabupaten Sambas

  27. Kabupaten Kubu Raya

  28. Kabupaten Sintang

    Baca Juga: Cara Cek Tunjangan Guru PNS 2025 di Info GTK dan Dapodik, Jangan Sampai Terlambat

  29. Kabupaten Kayong Utara

  30. Kabupaten Hulu Sungai Tengah

  31. Kabupaten Hulu Sungai Utara

  32. Kabupaten Hulu Sungai Barat

  33. Kabupaten Hulu Sungai Selatan

    Baca Juga: Kode Info GTK Berubah Jadi 08, Pertanda SKTP Sudah Terbit, Cek Jadwal Cairnya Tunjangan Profesi Guru Oktober 2025

  34. Kabupaten Guru Mas (jenjang SMA)

  35. Kabupaten Pesisir Selatan

  36. Kota Pekalongan

  37. Pematangsiantar

Dengan adanya informasi ini, diharapkan para guru dapat terus memantau status rekening dan proses validasi data di daerah masing-masing untuk memastikan hak tunjangan dapat segera diterima.(dka)

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar SemarangIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Cek Info GTK, Kenapa Status SKTP Belum Valid? Ini Jawaban Resminya

Cek Info GTK, Kenapa Status SKTP Belum Valid? Ini Jawaban Resminya

Status SKTP belum valid di Info GTK? Simak penjelasan resmi Kemendikdasmen, penyebab validasi berbeda di setiap sekolah, serta langkah yang perlu dilakukan guru.

Menjelang November 2026, Guru Wajib Memeriksa Status Info GTK dan SKTP

Menjelang November 2026, Guru Wajib Memeriksa Status Info GTK dan SKTP

SKTP guru belum terbit atau TPG belum masuk rekening? Pahami status Info GTK, periksa data guru, dan ikuti proses penyaluran resmi.

TPG Oktober 2026 Belum Cair Padahal SKTP Terbit, Ini yang Perlu Dicek

TPG Oktober 2026 Belum Cair Padahal SKTP Terbit, Ini yang Perlu Dicek

SKTP sudah terbit tetapi TPG belum masuk rekening? Simak penyebab keterlambatan, cara cek status penyaluran di Info GTK, dan langkah yang perlu dilakukan guru.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer