RADARSEMARANG.ID, Semarang- Bea Cukai Tanjung Emas Semarang berhasil menggagalkan importasi barang palsu yang diduga melanggar Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI). Petugas mengamankan 100 karton yang berisi 288 ribu Pcs Ballpoin Gel Pen merk Standard AE7 Alfatip yang diimpor oleh perusahaan dari China berinisial VCC.
Pemeriksaan barang tersebut dilakukan oleh petugas Bea Cukai Tanjung Emas, Bea Cukai Wilayah Jawa Tengah dan DIY, serta bersama dengan Pengadilan Niaga Semarang dan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
“Ini menjadi komitmen kami untuk melindungi HAKI,” kata Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean Tanjung Emas Anton Martin kepada Jawa Pos Radar Semarang Jumat (5/11/2021).
Anton mengatakan, sekarang ini baru ada 11 yang merekordasi. Dan barang impor palsu ini di luar dugaannya. “Ternyata bukan cuma merek luar negeri yang dipalsukan. Ada juga merek lokal kita yang dipalsukan luar negeri,” ujarnya.
Lebih lanjut, Bea Cukai melakukan penegahan dan memberikan notifikasi pencegahan tersebut kepada right holder PT Standarpen Industries. Setelah menyerahkan jaminan operasional dan mendapat risalah importasi barang dari Bea Cukai, right holder menindaklanjuti dengan mengajukan permohonan penangguhan sementara ke Pengadilan Niaga Semarang.
“Pada 29 Oktober, Pengadilan Niaga Semarang mengabulkan permohonan penangguhan sementara. Dan itu ditindaklanjuti oleh right holder dengan mengajukan jadwal pemeriksaan fisik bersama kepada Bea Cukai Tanjung Emas,” terangnya di Tempat Penimbunan Pabean Bea Cukai Tanjung Emas, Semarang.
Penindakan ini merupakan kerja sama dengan right holder PT Standarpen Industries yang sebelumnya melakukan perekaman atau rekordasi dalam sistem CEISA (Customs Excise Integrated System and Automation) HKI (Hak Kekayaan Intelektual). Kerugian atas barang impor palsu ini, ditaksir Rp 372 jutaan.
Sepanjang 2021, PT Standarpen Industries telah menerima puluhan keluhan dari konsumen mengenai kualitas bolpoin yang menurun. Hal itu pun diperiksa oleh tim internal perusahaan. Ternyata bolpoin yang beredar merupakan produk palsu. Itu menunjukkan sikap konsumen yang semakin kritis terhadap produk yang mereka beli.
“Bukan hanya nominal itu yang menjadi kerugian kami. Tetapi image produk kami. Karena sekian ribu konsumen akan meninggalkan kami jika mereka menemukan produk yang dipakainya adalah barang palsu. Itu akan membuat omzet kami juga turun,” kata Project Manager PT Standarpen Industries Marsudi. (dev/zal/ida)