
RADARSEMARANG.ID, SEMARANG – Pasca dilantik beberapa hari lalu, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang, terus menggenjot kinerja. Salah satu agenda merampungkan alat kelengkapan dewan.
Ketua sementara DPRD Kota Semarang Kadarlusman mengatakan, jika tugas sebagai pimpinan sementara yang ia emban saat ini adalah memfasilitasi rancangan partai, salah satunya pembentukan fraksi. “Kami sudah mengirimkan surat kepada masing-masing partai politik untuk menyiapkan komposisi fraksi. Targetnya sepekan ini bisa rampung,” katanya kepada Jawa Pos Radar Semarang, kemarin.

Pilus –sapaan akrab politisi PDIP ini menerangkan, setelah fraksi dibentuk oleh masing-masing partai nantinya alat kelengkapan dewan ini akan langsung digenjot. “Setelah semua terbentuk, langsung akan dibahas. Saya yakin dari masing-masing partai politik sudah melakukan pembahasan intern,” tuturnya.
Penyusunan rancangan tata tertib sendiri telah dilakukan beberapa hari terakhir. Prosesnya, lanjut dia, masing-masing partai politik mengirimkan anggota dewan yang ditunjuk untuk menjadi tim dalam pembahasan rancangan tata tertib. “Partai sudah mengirimkan nama, total ada 19 anggota. Terdiri atas 17 anggota tim dari perwakilan 9 partai, ditambah dengan ketua dan wakil ketua sementara,” jelasnya.

Ia memperkirakan penyusunan tata tertib akan berlangsung cepat. Pasalnya, sebagian isi tata tertib hampir sama dengan periode sebelumnya, dan hanya menyesuaikan dengan komposisi alat kelengkapan dewan dan badan anggaran.
“Perolehan kursi DPRD tahun ini kan mengalami perubahan, jadi ada revisi khususnya pada bab 4 terkait alat kelengkapan dewan ataupun alat kelengkapan badan. Nanti kami akan mengundang bagian hukum dan tim ahli untuk menyempurnakan revisi tata tertib ini,” ucapnya.
Sementara itu, perihal komposisi Pimpinan Dewan (Pinwan), Pilus mengatakan empat parpol dengan perolehan kursi terbanyak telah mengusulkan nama-nama wakil rakyatnya yang duduk di DPRD Kota Semarang kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP), Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) ataupun Dewan Pimpinan Daerah (DPD). “Kalau prosesnya tinggal menunggu penerbitan SK dari masing-masing partai tersebut. Untuk PDIP , ya sudah disetor beberapa nama dan masih menunggu rekomendasi dari DPP,” pungkasnya. (den/aro)