
RADARSEMARANG.ID, SEJAK awal semester 1 tahun pelajaran 2022/2023, muatan lokal Kabupaten Batang yang sebelumnya ‘Pengolahan Ubi Kayu’ berubah menjadi ‘Pendidikan Dasar Kewirausahaan.’
Tentunya perubahan tersebut membuat guru di lingkungan Kabupaten Batang harus bisa beradaptasi secara cepat, termasuk penulis selaku guru kelas 6 SD Negeri Siberuk, Kecamatan Tulis, Kabupaten Batang.

Pendidikan Dasar Kewirausahaan dipilih menjadi Muatan Lokal Kabupaten Batang karena bertujuan untuk mengenalkan, melestarikan dan mengembangkan keanekaragaman budidaya dan kerajinan khas di Kabupaten Batang.
Keanekaragaman di Kabupaten Batang merupakan ciri khas yang memperkaya nilai-nilai kehidupan masyarakat Batang. Oleh karena itu, keanekaragaman tersebut perlu dikenalkan, dilestarikan, dikembangkan dan dipertahankan melalui pendidikan.

Kebijakan berkaitan dengan Muatan Lokal, dilandasi bahwa di Kabupaten Batang terdapat beraneka ragam kebudayaan. Sekolah sebagai wadah pendidikan yang merupakan bagian dari masyarakat perlu memberikan wawasan yang luas kepada peserta didik tentang keunggulan yang ada di lingkungannya.
Menurut Rusman (2009:405), muatan lokal merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah, termasuk keunggulan daerah yang materinya tidak dapat dikelompokkan ke dalam mata pelajaran yang ada.
Muatan Lokal Pendidikan Dasar Kewirausahaan diajarkan hanya di kelas tinggi saja yaitu kelas 4, 5, dan 6. Materi Muatan Lokal Pendidikan Dasar Kewirausahaan sudah mengikuti Kurikulum 2013, karena isinya mengandung kompetensi inti yang meliputi sikap spiritual, sikap sosial, pengetahuan, dan keterampilan.
Salah satu materi yang diajarkan pada Muatan Lokal Pendidikan Dasar Kewirausahaan di kelas 6 pada semester 2 yaitu Kegiatan Bazar Kelas.
Pada kegiatan Bazar Kelas, peserta didik menjual produk berupa makanan, minuman dan kerajinan hasil karyanya sendiri. Kegiatan Bazar Kelas ini diawali dengan pemberian tugas dan tanggung jawab kepada peserta didik untuk membuat produk kerajinan yang menerapkan prinsip kewirausahaan.
Kegiatan Bazar Kelas ini diorganisasikan dalam bentuk kelompok. Peserta didik bersama kelompoknya menciptakan ide membuat produk kerajinan, makanan dan minuman dengan menggunakan prinsip menambah nilai guna. Guru juga memiliki kewajiban untuk terus mengontrol jalannya kegiatan Bazar Kelas tersebut dan selalu menanamkan nilai jual beli yang benar sesuai syariat agama.
Kegiatan Bazar Kelas ini dilaksanakan selama sehari dan bertempat di halaman sekolah. Peserta didik kelas 6 bertugas untuk menjual produk, sedangkan peserta didik kelas 1, 2, 3, 4, dan 5 bertugas sebagai konsumen. Jadi pemasarannya masih dalam ruang lingkup sekolah saja. Setelah Kegiatan Bazar Kelas selesai, siswa membuat laporan perolehan laba dari hasil penjualan produk.
Dengan adanya Muatan Lokal Pendidikan Dasar Kewirausahaan di Sekolah Dasar (SD), diharapkan peserta didik memiliki jiwa wirausaha sejak dini. Peserta didik sejak dini sudah dilatih untuk produktif, kreatif, dan inovatif dalam membuat produk kerajinan, makanan serta minuman.
Muatan Lokal Pendidikan Dasar Kewirausahaan di SD, diharapkan dapat menjadi jembatan penghubung dalam mencetak generasi alpha yang suka berwirausaha untuk menyongsong Kabupaten Batang menjadi Kawasan Industri di tahun yang akan datang. (bt/ida)
Guru SD Negeri Siberuk, Kecamatan Tulis, Kabupaten Batang