
RADARSEMARANG.ID, Setelah kasus positif Covid-19 menurun, pemerintah memberi lampu hijau sekolah melakukan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas. PTM terbatas bisa dilakukan dengan catatan daerah berstatus Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1-3.
Kebijakan ini disambut hangat karena sudah hampir dua tahun siswa mengikuti pembelajaran jarak jauh (PJJ). Namun satuan pendidikan, siswa dan orangtua tetap harus memenuhi aturan dan tertib protokol kesehatan (prokes). Agar tidak terjadi penularan Covid-19 dalam pelaksanaan PTM terbatas.

Dirut SD Kemendikbud Ristek menyatakan jika sekolah tidak segera melakukan pembelajaran tatap muka terbatas maka dampak learning loss akan semakin besar terhadap anak-anak. Learning loss adalah kondisi di mana proses pembelajaran tidak efektif. Karena hanya dilakukan secara daring sehingga murid kurang mengerti maksud guru.
Persyaratan umum selama PTM para guru dan tenaga kependidikan harus sudah divaksin. Kemudian disusul program vaksin untuk semua peserta didik. Selain itu guru harus selalu melaksanakan pengawasan protokol kesehatan. Jangan sampai ada murid melepas masker bahkan bertukar masker karena motifnya menarik (biasanya terjadi di SD atau TK).Menjaga jarak juga harus dilaksanakan, sehingga dalam satu kelas dibagi 2 sesi karena peserta didik hanya masuk 2 hari sekali.

Selama pandemi, anak-anak rentan terpapar virus corona. Data Kementerian Kesehatan, anak-anak usia sekolah yang terpapar Covid-19 sebesar 12,82 persen dari jumlah keseluruhan. Apalagi dengan adanya Covid-19 varian Delta yang menyebabkan virus menjadi semakin mudah menular Dinkes memiliki data kasus Covid-19 pada anak usia sekolah yang sudah diklasifikasikan sesuai usianya. Usia 7-12 tahun atau usia SD sebanyak 116.183 orang, usia 13-15 tahun atau usia SMP sebanyak 77.762 orang, usia 16-18 tahun atau usia SMA sebanyak 99.937 orang.
Dari data tersebut dapat disimpulkan klaster penularan corona terbanyak berada di jenjang Sekolah Dasar (SD). Meski begitu, Kemendikbud Ristek tetap menjalankan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas. Porsi sekolah yang mengadakan PTM mencapai 42 persen dari pelaksanaan pendidikan saat ini. Pemerintah terus menghimbau masyarakat memiliki tanggung jawab tinggi dan kolektif untuk mematuhi protokol kesehatan.
Sekolah Dasar Negeri Srondol Kulon 03 Semarang adalah salah satu sekolah yang sudah melaksanakan PTM dengan persyaratan umum dari pemerintah. Yaitu penyediaan sarpras sesuai SOP, pelaksanaan vaksinasi menyeluruh serta penerapan protocol kesehatan. Sosialisasi program perilaku 5M yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan membatasi mobilitas kepada orang tua murid dan seluruh warga sekolah terus dilaksanakan. Hal itu untuk menekan wabah Corona di sekolah.
Siswa tetap harus beradaptasi dengan gaya hidup baru selama pandemi Covid-19 berlangsung. Selain 5M, peserta didik dihimbau membawa bekal makan dan minum dari rumah atau sering disebut Bawa Bekal Makan dan Minum (BBM). Membawa bekal pribadi perlu dilakukan untuk menjaga kebersihan dan nilai gizi. Selain itu lebih menghemat uang jajan.
Tapi perlu diingat, saat makan bersama tetap harus menjaga jarak. Setelah makan siswa mencuci tangan dengan bersih dan kembali menggunakan masker. Berdasarkan penelitian, rajin mencuci tangan bisa menurunkan risiko penularan virus, termasuk virus Corona sebesar 35 persen. Sementara memakai masker kain bisa mengurangi risiko penularan virus Corona hingga 45 persen dan jika menggunakan masker medis, risiko penularan berkurang hingga 75 persen.
Kendala pemberlakuan 5M Plus BBM yang agak sulit adalah masih ditemukan sejumlah perilaku yang kurang disiplin di lingkungan sekolah. Tetapi dengan kerjasama yang harmonis antara pihak sekolah dan orang tua murid melalui pembiasaan rutin maka program tersebut bisa terlaksana dengan baik. (nov2/fth)
Kepala Sekolah SDN Srondol Kulon 03 Semarang