
RADARSEMARANG.ID, KONDISI pendidikan saat ini menunjukkan semakin buruknya moral bangsa yang diindikasikan dengan lemahnya karakter bangsa. Bukti lemahnya karakter kebaikan moral bangsa di antaranya budaya korupsi, kolusi, dan nepotisme, masih marak terjadi. Selain itu, di kalangan pelajar semakin maraknya ketidakpatuhan, pengabaian aturan, ketidaksiplinan, kecurangan, membudayanya kegiatan mencontek, bullying, dan kekerasan masih kita jumpai di lingkungan sekolah.
Masalah ini terjadi karena pelajar kurang memiliki keterampilan atau kecakapan hidup sebagai bekal dasar tentang nilai-nilai kehidupan sehari-hari yang dibutuhkan.

Proses pembelajaran di sekolah yang cenderung teoritik dan kurang kontekstual dengan lingkungan peserta didik berada serta ketidakmampuan peserta didik dalam menerapkan materi yang dipelajari di sekolah untuk memecahkan masalah kehidupan yang dihadapinya diduga menjadi salah satu penyebab lemahnya keterampilan/kecakapan hidup siswa. Di sisi lain, pendidikan masih belum mampu mewujudkan perannya secara utuh dalam mengatasi masalah moralitas.
Dalam hal ini, peran pendidikan yang tercantum pada UU Sistem Pendidikan Nasional nomor 20 tahun 2003 yakni membentuk watak peradaban yang bermartabat agar menjadi manusia yang berakhlak mulia, berilmu, kreatif, dan bertanggung jawab. Peran inilah yang belum terwujud dengan optimal.

Dalam melaksanakan perannya di atas, pendidikan mengamanatkannya pada mata pelajaran yang ada di sekolah. Salah satunya melalui mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn). PPKn diharapkan dapat menanamkan nilai-nilai moral yang baik kepada setiap individu. Namun, keadaan di lapangan PPKn belum dilaksanakan sebagaimana mestinya.
Proses pembelajaran PPKn masih dilaksanakan sama dengan pembelajaran mata pelajaran yang lainnya. Selain itu, pembelajaran PPKn juga lebih menekankan pada aspek kognitif. Pelaksanaan pembelajaran PPKn juga masih banyak menggunakan model pembelajaran yang konvensional berorientasi teacher centered sehingga lebih didominasi oleh guru.
Rendahnya penalaran moral diduga menjadi salah satu sebab permasalahan lemahnya karakter bangsa (Ilham, 2012). Pembelajaran PPKn dapat memainkan peran penting untuk membentuk penalaran moral siswa guna menanamkan karakter kebaikan pada siswa. Pengembangan penalaran moral melalui pembelajaran PPKn dapat dilakukan dengan penerapan teori belajar dan pembelajaran dalam kegiatan pembelajaran yang diterapkan dengan memperhatikan karakteristik siswa.
Pengembangan penalaran moral pada jenjang SMP dapat membantu siswa mengembangkan pemikirannya secara logis mengenai permasalahan moral. Untuk itu, dibutuhkan model pembelajaran yang sesuai agar tujuan pembelajaran PPKn dapat tercapai sehingga dapat mengembangkan penalaran moral siswa.
Adapun model pembelajaran tersebut adalah model pembelajaran Value Clarification Technique (VCT). Model pembelajaran ini dilaksanakan dengan tiga tahap yakni memilih, menghargai, dan bertindak. Selain itu, model pembelajaran VCT dilaksanakan dengan menggunakan teknik inkuiri nilai.
Implementasi pembelajaran PPKn dengan model VCT di SMPN 16 Surakarta dilakukan dengan langkah-langkah berikut, mengemukakan pokok bahasan, memilih dan merumuskan masalah berdasarkan pokok bahasan yang telah disampaikan sebelumnya, selanjutnya tanya jawab mengenai pengalaman siswa mengenai permasalahan kemudian mencari alternatif jawaban dengan melakukan wawancara pada pihak lain dan yang terakhir membuat kesimpulan penilaian.
Pengembangan penalaran moral yang dilakukan melalui pembelajaran PPKn dengan menggunakan model pembelajaran VCT di SMPN 16 Surakarta mampu membantu siswa dalam mengembangkan penalaran moral, sehingga mampu meminimalisasi permasalahan yang berkaiatan dengan masalah moral siswa. (nov1/ida)
Guru PPKn SMP Negeri 16 Surakarta Kota Surakarta